Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Surabaya, TargetNews.id Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

Baca juga  Satgas TMMD Reguler Ke-129 Terus Kebut Pengerjaan, Mal Rabat Beton Mulai Dibongkar

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga  Anak Daerah Bisa Jadi Menteri Ini Pesan DPD RI Lia Istifhama di Imtihan Wirogunan Pasuruan

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini bermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Rangkul Warga Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai 2024

BERITA UTAMA

Ciptakan Tertib Lalin di Pulang Pisau, Satlantas Bagikan Brosur

Artikel

Polda Jatim Tindak Tegas, Aksi Anarkis Kerugian Capai Rp124 Miliar, 580 Orang Diamankan

Artikel

TARGET : Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Sintang Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban di Sekadau Sintang

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Terduga Pelaku Salah Tembak di Sampang Saat Kabur Kerumah orang tuanya Ceritakan Kronologi Pada Saat Kejadian

Artikel

Danramil 08/Alian Musyawarah Khusus Penetapan Bantuan Desa Karangtanjung

BERITA UTAMA

Kepala DP3AP2KB Kota Batu. Heru Yulianto, Beserta Seluruh Staf .Mengucapkan Selamat HUT RI Ke-81 -2026.