Home / BERITA UTAMA / DAERAH / NASIONAL / NEWS / TargetNews.id

Sabtu, 22 Juli 2023 - 17:20 WIB

Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Surabaya, TargetNews.id Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 63, Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi menyampaikan soal kinerja semester I tahun 2023, yang salah satunya adalah penyelidikan dugaan korupsi perbankan yang ditaksir berpotensi merugikan negara sebesar Rp11,5 miliar.

“Kami belum menetapkan tersangka. Masih penyelidikan tahap pengumpulan data dan keterangan,” kata Aji Kalbu Pribadi, kepada sejumlah awak media. Sabtu (22/7/2023).

Saat ditanya, apakah korupsi perbankan tersebut terkait kredit macet? Kajari masih belum bersedia memaparkan.

“Kami belum bisa sampaikan secara detail dugaan korupsinya tapi potensi kerugian negaranya mencapai Rp11,5 miliar,” ujarnya.

Nama bank yang diselidiki juga masih dirahasiakan. Kajari Aji hanya menyebutnya sebagai bank pelat merah.

Baca juga  Banjir dan Longsor melanda Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan

“Kita sebut bank pelat merah dulu. Nanti detailnya akan kami sampaikan kalau sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, perkara tindak pidana korupsi perbankan di bank pelat merah bermunculan di Kejaksaan Wilayah Jatim.

Menurut data Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sepanjang tahun 2022 menangani sebanyak 11 perkara korupsi perbankan yang telah dilakukan penuntutan, seluruhnya terkait kredit macet di bank badan usaha milik daerah provinsi setempat.

Sementara, pada semester I tahun 2023, selain yang saat ini sedang diselidiki Kejari Tanjung Perak Surabaya, Kejati Jatim telah masuk pada tahap penyidikan dua perkara korupsi kredit macet di Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Himbauan Larangan Praktek Pungli

Salah satunya di BNI Cabang Gresik yang telah menetapkan tiga orang tersangka, dengan potensi kerugian negara senilai Rp50,2 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Ardito Muwardi saat dikonfirmasi mengaku prihatin terhadap perkara tindak pidana korupsi dari kredit macet perbankan yang belakangan ini bermunculan.

Menurutnya butuh kerja sama dan pemahaman dari pihak perbankan untuk lebih berhati-berhati dalam mencairkan permohonan kredit.

“Saya rasa perlu ada sosialisasi sedemikian rupa sehingga ada pemahaman yang bulat terkait dengan analisa kredit dari para pemohon. Sehingga kasus kredit macet ini bisa berkurang atau mungkin tidak ada lagi,” tuturnya. (NR)

Foto: Kejari Tanjung Perak Paparkan Capaian Kinerja di Semester I Th 2023 Terkait Dugaan Korupsi Perbankan Rp 11,5 Milyard.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1008/Tabalong Ikuti Upacara Hari Kesadaran Nasional, Perkuat Sinergi Membangun Daerah

Artikel

SILATURAHlM WARGA PEBEDAN KEJIWAN TEMBOK LUWUNG BERSAMA CALON WAKIL BUPATI MAS HOLID.

Artikel

Kapolri Terima Adhi Bhakti Senapati, Jadi Motivasi Perkuat Sinergi Keamanan Siber

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

BERITA UTAMA

Cegah Kasus Stunting, Babinsa Dampingi Layanan Posyandu Di Jegu

Artikel

Pantau Daerah Rawan Laka Lantas Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli

Artikel

Profil Polri: Kecelakaan di GT Ciawi, Tim TAA Dikerahkan

BERITA UTAMA

Persit Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Baksos Donor Darah Sambut HUT Persit Kartika Chandra Kirana Ke-80