KOTA BATU, Targetnews.id – Dishub kota Batu mengusulkan kepada Pemerintah kota Batu untuk menyediakan Rest Area dan Shuttle yang saat ini sangat dibutuhkan oleh para wisatawan yang berkunjung ke kota wisata Batu. Pasalnya, kota Batu sebagai kota wisata cukup ternama, akan tetapi tidak tersedianya Rest Area maupun Shuttle sebagai sara kelengkapan untuk Kota Wisata, sekelas seperti di kota Batu.
Fungsi dan manfaat Rest Area ataupun Shuttle itu, merupakan hal yang sangat penting di kota Batu. Mengingat, tidak adanya Rest Area ini, para wisatawan yang menggunakan kendaraan Bus atau sejenisnya, selalu melakukan parkir kendaraanya di tepian jalan umum atau jalan protokol yang menimbulkan kemacetan,serta mengganggu kelancaran arus lalulintas jalan di jantung kota Batu,”kata Kadishub Batu Imam Suryono, Jumat (28/7/23) pada Media Targetnews.id.
“Karena ketika masuk hari libur dan musim liburan panjang wisatawan yang datang ke Batu, bagi yang menggunakan Bus selalu melakukan parkirnya di tepian jalan umum kota,seperti di Jln.Brantas, Jl.Sultan Agung, Jl.Gajahmada dan sekitarnya. Sebab,jalan tersebut selalu dijadikan lahan parkir oleh para wisatawan,karena dampak dari kota Batu hingga sampai saat ini belum memiliki Rest Area dan Shuttle sebagai jujugan wisatawan untuk memarkirkan dan menurunkan wisatawanya yang menuju ke tempat wisata jadi pilihan akan lebih mudah,” jelas Imam Suryono.
Persoalan ini, tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena makin meningkat jumlah wisatawan dari tahun ketahun masuk ke kota Batu. Serta masih kurangnya dukungan infrastruktur jalan yang sangat terbatas. Kondisi seperti ini, Pemerintah kota Batu, harus secepat mungkin untuk segera mempersiapkan pembangunan Rest Area dan Shuttle. Dengan tujuan menata estetika perparkiran itu lebih bagus dimata para wisatawan yang berkunjung di kota Batu lebih aman dan nyaman.
“Dengan melihat kondisi seperti ini, Dishub mengusulkan pada Pemerintah kota Batu, untuk segera melakukan pembongkaran Stadion Brantas yang bisa dialihfungsikan menjadi Rest Area dan Shuttle,sebagai kebutuhan tempat parkir bagi wisatawan agar bisa tertata dengan baik dan rapi.
Kota Batu masih jauh jika dibandingkan dengan daerah lain, seperti daerah Karangploso Kabupaten Malang, wilayah Blitar, Tulunganggung, dan daerah lainya yang sudah menyiapkan Rest Area. Seharusnya Kota Batu yang harus sudah siap untuk menyediakan Rest Area maupun Shuttle, sebagai penunjang dan penyadang Kota Wisata tingkat Nasional.
Maka untuk itu, kata Imam Suryono, usulan Dishub Batu, agar Pemkot Batu melakukan pembongkaran Stadion Brantas, yang dirasa sudah tidak layak atau sudah kurang bagus untuk dipertahankan dan kurang maksimal segi pemanfaatanya,”terang Imam Suryono.
Ditambahkan, persoalan lahan parkir yang ada di tepian jalan umum, hal ini juga menjadi problematika di kota wisata Batu. Maka perencanaan yang sudah disampaikan oleh Dishub Batu,untuk mengajukan pembangunan parkir bertingkat yang ada di Jl.Kartini,sebagai sentral parkir juga semua PKL di seputaran Alun-Alun Batu agar bisa terta rapi dan bisa merubah wajah kota Batu bisa lebih baik dan menarik kembali.
“Tentu merubah paradigma baru dalam segala bidang khususnya pada fasum dan fasos apalagi terkait lahan parkir bagi wisatawan di kota Batu. Sangat perlu ada ketekatan juga kebijakan sesuai keperuntukan dan pemanfaatanya. Karena Dishub sudah pernah punya usulan perencanaan bangunan parkiran bertingkat.
Akan tetapi sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut dari pihak Bapelitbangda Batu sampai saat ini belum menemui kejelasan dan kepastianya. Untuk merujuk dari membludaknya parkiran wisatawan ketika liburan yang menggunakan jalan umum. Maka tidak ada jalan lagi pembongkaran Stadion Brantas bisa difungsikan untuk Rest Area dan Shuttle bagi wisatawan, dan pembangunan lahan pakir bertingkat, dikelola dengan baik, bertujuan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) semakin baik,”singkatnya. (Wan)

Foto: Kondisi fisik Stadion Brantas kota Batu yang di usulkan Dishub untuk dirubah jadi Rest Area dan Shuttle(TargetNews.id WN)










