Home / Uncategorized

Kamis, 17 Agustus 2023 - 04:20 WIB

Penggunaan Dana Diduga Hasil Korupsi Sekretaris MA

TargetNews.idPenggunaan Dana Diduga Hasil Korupsi Sekretaris MA(foto)

TargetNews.idPenggunaan Dana Diduga Hasil Korupsi Sekretaris MA(foto)

JAKARTA TARGETNEWS.ID || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol,

Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol terkait penggunaan dana Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto. Hasbi dan Dadan merupakan tersangka dugaan suap pengurusan perkara

di Mahkamah Agung. Dadan yang berlatar belakang pengusaha diduga menjembatani penyuapan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, selain memeriksa Windy, pihaknya mencecar istri Dadan,

Riris Riska Diana dengan materi yang sama. “Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait

dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan dan kawan-kawan dari pengurusan perkara di MA,

” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/8/2023).

Adapun Windy dan Riris diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga  Jalankan Perintah Presiden, Bupati Subandi Siap Dampingi Semua Pondok Pesantren di Sidoarjo

Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Windy mengaku dicecar penyidik KPK terkait pendirian production house Athena Jaya Production. Menurut dia,

tim penyidik lebih mengulik pembentukan perusahaan tersebut daripada aliran dana dari Hasbi Hasan.

Meski demikian, Windy enggan menjawab apakah penyidik juga mengulik sumber permodalan perusahaan tersebut. “Lebih kepada,

bukan aliran dana sih, lebih ngomongin ini perusahaan yang Athena Jaya,” ujar Windy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).

Dalam perkara ini, KPK menduga Windy menerima aliran dana dan mengelola aset hasil korupsi dari Hasbi Hasan.

Namun, hal itu dibantah. Ia mengaku tidak mengenal para tersangka dalam perkara suap jual beli perkara di MA.

“Mohon tanya ke penyidik saja. Yang pasti, saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini.

Baca juga  Lewat Patroli, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Kondusifitas

Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya,

” kata Windy Idol sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antaranews,

Senin (29/5/2023) Adapun nama istri Dadan Tri, Riris Riska Diana muncul beberapa kali dalam lampiran daftar barang bukti suap Hakim Agung Gazalba Saleh.

KPK menyatakan telah mengantongi bukti penukaran dollar Singapura ke pecahan rupiah di Dolarasia Money Changer, Jalan Melawai Raya, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hasbi Hasan diduga menerima suap untuk mengkondisikan persidangan kasasi perkara pidana Ketua Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Budiman Gandi Suparman.

Suap diberikan oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka,

sebesar Rp 11,2 miliar melalui tujuh kali transfer kepada Dadan sebagai perantara suap. KPK kemudian menduga Hasbi menerima bagian Rp 3 miliar

TargetNews.id
Penggunaan Dana Diduga Hasil Korupsi Sekretaris MA(foto)

 

Share :

Baca Juga

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

Artikel

Dinilai Pembredelan Pers, PWDPI DPW&DPC JATIM Tolak Isi RUU Pennyiaran Oleh DPR RI.

Artikel

Polsek Maliku, Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas di Wilayahnya

Artikel

FWJ INDONESIA & Gerai Lengkong Songsong Indonesia Emas dalam Kembangkan UMKM Indonesia

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya bersama Tim Gabungan Tertibkan Pelajar yang Bolos Sekolah

Uncategorized

Ketua Presidium FPII Hadiri Perayaan Anniversary ke-12 Media Rakyat Nusantara Group

Uncategorized

Sosialisasi Larangan Membakar Lahan Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Artikel

Danyonif 5 Marinir Beserta Seluruh Prajurit Ikuti Apel Khusus Komandan Brigif 2 Marinir