Home / Uncategorized

Jumat, 29 September 2023 - 20:28 WIB

Sambangi warga yang berprofesi sebagai peladang berikan himbauan Larangan dan dampak Karhutla

 

Pulang Pisau – Satbinmas Polres Pulpis melaksanakan kegiatan Preventif dan Preemtif Karhutla di wilayah hukum Pulang Pisau desa Mantaren dua Jum’at ( 29/09/2023).

dilaksanakan dalam rangka pencegahan dini kejadian kebakaran lahan dan hutan di wilayah hukum Polda Kalteng khususnya Polres Pulpis.

Pada kegiatan kali ini, sambnag dan patroli ini dilaksanakan kegiatan berupa himbauan dan sosialisasi dengan menggunakan sarana spanduk kepada warga masyarakat yang berprofesi sebagai peladang di sekitar wilayah Desa Mantaren dua Kecamatan Kahayan hilir Kabupaten Pulpis,

Baca juga  Babinsa Koramil 13/Buluspesantren Hadiri Rapat Penetapan DPT Pilkades

Tujuan dari kegiatan ini yaitu Dengan diadakannya Sosialisasi pencegahan Karhutla, menghimbau/mengajak kepada masyarakat agar dalam membuka hutan dan lahan di larang dengan cara membakar.

dan karena melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Tersampaikannya aturan hukum larangan Karhutla kepada masyarakat sehingga masyarakat yg menerima sosialisasi tentang larangan Karhutla tersebut siap bekerja sama menyampaikan kepada keluarga dan masyarakat umum lainnya agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan baik disengaja maupun tidak disengaja.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Ajak Warga Bijak Tanggapi Berita Hoax

Kasat Binmas Polres Pulpis IPTU Laaser Kristovor, S.H., mengatakan bahwa dalam pelaksanaan sambang dan dan himbuan untuk Preemtif, Preventif dan semoga apa yang kita laksanakan pada tahun 2023 ini dapat menekan jumlah titik Hot Spot di wilayah Kabupaten Pulang Pisau di banding tahun sebelumnya. Pungkas IPTU Laaser (hms).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Uncategorized

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Kamling di Bangas Permai

Uncategorized

Pastikan Ekport Import Lancar Kapolda Jatim Bersama Kajati dan Kakanwil Bea Cukai Sidak Pelabuhan Perikemas

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

Turut Berpartisipasi Kegiatan Tala Expo 2024, Stand Alutsista Kodim 1009/Tanah Laut Ramai Dikunjungi Warga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Penyuluhan TPPO di Desa Binaan.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Aflikasi Super App Polri