Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 1 November 2023 - 17:57 WIB

Keikutsertaan Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese dalam Proses Pengukuran Lahan Gedung BULOG

 

Iteng- 31 Oktober 2023 Kopda Panto Besu, Babinsa dari koramil 1612-07/Satar Mese, turut serta dalam kegiatan pengukuran lahan gedung BULOG di Desa Iteng Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai pada hari Selasa, 31 Oktober 2023. Pengukuran dilakukan guna memfasilitasi proses pembuatan sertifikat tanah yang sebelumnya belum dimiliki, dengan harapan dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di masa yang akan datang.

Keikutsertaan Babinsa dalam proses pengukuran ini menunjukkan peran aktif TNI dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan masyarakat, terutama terkait masalah tanah yang dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Kehadiran sejumlah pejabat dinas terkait, termasuk Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabid Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai, Kepala BULOG Kabupaten Manggarai, serta staf Kecamatan Satar Mese dan Kepala Desa Iteng Kecamatan Satar Mese, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah dengan transparan dan adil.

Baca juga  Rutan Jakarta Pusat Sinergi dengan Ditjenpas dan APH Lakukan Pengejaran Tahanan dan Narapidana Kabur

Kopda Panto Besu, Babinsa koramil 1612-07/Satar Mese mengatakan proses pengukuran lahan gedung BULOG di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai adalah langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan keadilan masyarakat. Dengan adanya pembuatan sertifikat, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan tanah di masa depan yang bisa mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga  Warga Keluhkan Iuran HUT Agustus terkesan Paksaan dengan Nominal 120 Ribu

Kehadiran Babinsa sebagai perwakilan TNI hadir untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pengukuran ini, serta menjaga agar proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta kepastian hukum yang melindungi hak-hak masyarakat terkait kepemilikan lahan dan mencegah terjadinya konflik yang merugikan kedua belah pihak. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola tanah yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Dendi Suryadi, SH., MH : Tempat Yang Paling Baik Adalah Di Tengah-Tengah Anak Buah

Artikel

Stok Hewan Kurban Di Brebes Sehat dan Aman

Artikel

Babinsa Koramil 1002-08/Labuan Amas Utara Dampingi Posbindu Warga Binaan di Desa Kasarangan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

Artikel

Lihat Sejauh Mana Progres TMMD 123 Kodim Tegal Berjalan, Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD 123 Kesadikan Tegal

Artikel

Kodim 1002/HST Hormati Jasa Pahlawan, Gelar Anjangsana dalam Rangka HUT ke-79 TNI

BERITA UTAMA

Kopka Marselius Ingatkan Warga, Anak-Anak Dilarang Bermain di Aliran Sungai

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Gotong-royong Bersama Masyarakat Hulu Sungai Tengah Babarasih Sungai Barabai