Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TargetNews.id / TNI

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:07 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

Polisi Tetapkan Tersangka ART yang Kuras Harta Majikan di Surabaya

 

SURABAYA – Sebulan setengah bekerja sebagai asisten rumah tangga, wanita cantik asal Trenggalek ini kuras harta milik majikannya di Perumahan ITS Surabaya.

Pelakunya, R (39) asal Jalan Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.6 Trenggalek.

Korban inisial N, baru mengetahui jika hartanya dikuras, pada Sabtu, 25 Nopember 2023, sekira jam 08.00 Wib, ketika dia mencari buku pasport di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu.

Korban kaget ketika melihat pada rak bagian bawah lemari tepatnya tempat menyimpan satu buah tas yang berisi uang tunai pecahan rupiah, Yen jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia dan Dollar Taiwan, ternyata sudah hilang.

“Hilangnya barang miliknya, akhirnya korban bertanya kepada asisten rumah tangga RY) dan dirinya bilang tidak tahu menahu masalah tas tersebut,” jelas Kapolsek Sukolilo I Made Patera Negara, didampingi Kanit Reskrim Ipda Aan Dwi Satriyo, Kamis (30/11/2023).

Baca juga  Giat dukungan terhadap program pemerintah Pusat tentang Ketahanan Pangan

Karena kamarnya dibobol maling dan asisten rumah tangganya tidak mengakui, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Sukolilo.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Sukolilo berkoordinasi dengan Polres Trenggalek dan berhasil mengamankan RY beserta barang buktinya di daerah Kabupaten Trenggalek lalu dibawa ke Polsek Sukolilo untuk diproses lebih lanjut.

“Pengakuan awal kepada Petugas tersangka mengaku mengambil barang-barang tersebut bertahap sebanyak 2 kali, setelah itu pergi tanpa pamit majikannya ke Trenggalek,” imbuh Kapolsek.

Diketahui, Tersangka R melakukan pencurian karena butuh uang untuk biaya pengobatan suaminya. Korban sendiri dapat informasi dari saksi AD, sdri. ZN, dan SNA.

Baca juga  KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Mereka yang menjelaskan kepada korban bahwa R tersebut pernah titip transfer kepada dirinya kurang lebih sebanyak 4 kali transaksi dan uang yang diberikan kepada mereka yaitu lembaran uang tunai pecahan baru-baru.

Terlebih, pada Rabu 29 Nopember 2023, sekira jam 07.00 Wib, RY pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, akhirnya korban melapor ke Polsek Sukolilo Surabaya.

Barang bukti yang ikut disita, Uang tunai pecahan rupiah senilai total 2.410.000, beberapa uang tunai pecahan asing, Perhiasan emas cincing, 1 anting, beberapa bukti transfer yang dilakukan tersangka pada saat
mengirimkan uang hasil curian.

Share :

Baca Juga

Artikel

Apel Gelar Pasukan Polres Rembang Pagi Ini, Tandai Mulainya Ops Keselamatan Candi 2025

BERITA UTAMA

Dandim 1612/Manggarai Hadiri Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara Kabupaten Manggarai

Artikel

Lia Istifhama Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Pancasila untuk Indonesia yang Adil dan Bermartabat

Artikel

DIRGAHAYU TNI ANGKATAN LAUT 10 SEPTEMBER 1945 – 10 SEPTEMBER 2024 DENGAN SEMANGAT JALESVEVA JAYAMAHE TNI AL SIAP MEWUJUDKAN NUSANTARA BARU INDONESIA MAJU

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Polisi Amankan Pelaku Pencemaran Nama Baik Via Tiktok dari Amuk Massa

Artikel

Dedy Yon May Day Momentum Memperkuat Komitmen Bersama

Artikel

Mencupakan Keluarga Besar TargetNews.id Turut Berduka Cita, Atas Berpulangnya IBU CAMALIA YASMIN Binti MUHAMMAD Bin AYUB Istri tercinta dari Brigjen Pol. Dr. Rakhmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H.