Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:45 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Sepeda Motor yang Tak Mengenakan Helm

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Sepeda Motor yang Tak Mengenakan Helm

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Sepeda Motor yang Tak Mengenakan Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasat Lantas Polres Pulang Pisau AKP Nurhadi memberikan teguran secara humanis kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI,

baru-baru ini. Himbauan agar tertib berlalu lintas ini dimaksudkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan saat berkendara di jalan raya, Kamis (4/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan himbauan simpatik kepada pengendara roda dua tersebut.

Baca juga  Sambangi Warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi Cegah Karhutla

“Pengendara roda dua harus menggunakan helm SNI, baik yang bepergian jauh ataupun dekat. Karena keselamatan berlalu lintas nomor satu yang harus diperhatikan dan helm standar wajib digunakan,” ujarnya.

Menurut dia, himbauan simpatik ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran khususnya pengendara roda dua di Kabupaten Pulang Pisau. Karena helm merupakan alat pelindung kepala yang dapat meminimalisir fatalitas kecelakaan.

“Kepada pengendara khususnya sepeda motor, hendaknya selalu menggunakan helm. Karena ini merupakan alat pelindung yang harus dan wajib digunakan,” tutur Nurhadi.

Baca juga  PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Kasat Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau terkhususnya pengguna kendaraan roda dua, agar selalu menggunakan helm SNI.

“Karena jika tidak menggunakan helm, dianggap telah melanggar Pasal 291 ayat (1) UU LLAJ. Bunyinya, setiap pengendara atau penumpang sepeda motor yang tak mengenakan helm standar nasional dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

Permudah Akses, Jembatan Garuda Sudah Digunakan Warga Meski Dalam Pengerjaan

Artikel

Anev Sitkamtibmas September 2024 Polda Jatim Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas dan Kecelakaan Lalulintas

BERITA UTAMA

KOPKA MARINIR CAHYA SUGANDI, PRAJURIT YONIF 2 MARINIR WASIT DALAM LIGA 1 INDONESIA

BERITA UTAMA

Eratkan Silaturahmi, Anggota Koramil 03/Tebas Komsos Bersama Warga Penjual Takjil

Artikel

Babinsa Koramil 1002-03/Haruyan Dampingi Warga Panen Padi

Artikel

Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

Artikel

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan