Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Jumat, 12 Januari 2024 - 21:05 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan Pakai Knalpot Brong

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Masyarakat pengguna jalan mendapatkan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong, Jumat (12/1/2024).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan kegiatan ini guna mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong

Baca juga  Timbulkan Semangat Patriotisme Dalam Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Pengguna knalpot brong melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan karena menggangu kenyamanan pengguna jalan lain”, ujar Kasatlantas.

Baca juga  Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

“Kami gencar melakukan sosialisasi dan imbauan dengan cara blusukan ke sekolah sekolah dan mensosialisasikan

tentang larangan menggunakan knalpot brong di beberapa bengkel yang berada di wilayah Pulang Pisau” ucap Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Gelar Bakti Sosial, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berbagi Paket Sembako

Artikel

Polres Pamekasan : Inilah Syarat Pengambilan Ranmor Hasil Razia Selama Bulan Suci Ramadhan

Artikel

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kanit II SPKT Pimpin Pengecekan Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya saat Malam Hari

BERITA UTAMA

Tetap Solid, TNI – Polri di Tulungagung Laksanakan Jumat Bersih

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Polsek Banama Tingang Laksanakan Kurve di Tempat Ibadah Desa Bawan

BERITA UTAMA

Ning Lia: Perempuan Tak Hanya Cantik, Tapi Juga Harus Mampu Menjadi Solusi