Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Februari 2024 - 17:40 WIB

Ngobrol Bersama Warga, Satuan Binmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas

 

Pulang Pisau – Satuan Binmas Guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah Kecamatan Kahayan hilir, personil Sat binmas selalu meningkatkan kegiatan sambang dan patroli wilayah serta tatap muka dengan warga untuk berikan himbauan dan sampaikan pesan pesan kamtibmas secara langsung.

Kegiatan sambang dan silaturahmi terhadap warga seperti yang dilaksanakan oleh Personil sat binmas. Sabtu(10/02/2024) melaksanakan sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.
himbauan sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif di desa binaan.
Dalam kesempatan tersebut Sat Binmas memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan saling menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar terciptanya keharmonisan dan menjalin kekeluargaan antar warga.

Baca juga  Komsos Dengan Peternak Sapi, Babinsa Koramil 11/Mirit Beri Motivasi

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi ke Polres Pulang Pisau, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Ungkap MinyaKita Palsu, Dua Home Industry di Sampang dan Surabaya Digrebek

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Uncategorized

Panen Padi Perdana Protangguh di wilayah Batang Melimpah

Uncategorized

Ajak Cegah Karhutla, Brigadir Rahmadhanu A.W Temui Warga

BERITA UTAMA

Lewat Virtual, Prajurit Wijayakusuma Ikuti Istighatsah Kubra Peringati Isra Mi’raj

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Polsek Kahayan Kuala giat KRYD, berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas & Premanisme

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan