Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:11 WIB

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

 

Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.

Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

Baca juga  Awali Tugas di Akhir Pekan, Satlantas Polresta Palangka Gelar Apel Pagi di Pospol Bundaran Besar

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).

Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Baca juga  Satgas TMMD, Kodim 1002/HST Gandeng Kejaksaan Negeri Gelar Penyuluhan Hukum di Pengambau Hilir Luar

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

RKPD, Kabupaten Sampang Tahun 2026 di Ke Pangarengan

Artikel

Peltu Anis Fuadi Anggota Koramil 08/Alian Rapat Barang dan Jasa

BERITA UTAMA

Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim, Mba Iin Apresiasi RSU Islam Harapan Anda dan FSMT Kota Tegal

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri PembentukanTim Giat Babadsari

Artikel

Polisi Bersama Warga Tiga Pilar Tangani Banjir dan Longsor, di Jember

BERITA UTAMA

Skandal Perizinan Melanda Surabaya: Penanaman Tiang Fiber Star di Tambaksari Diduga Tanpa Izin, Vendor Kabur Saat Dikonfirmasi Warga dan Media

BERITA UTAMA

Pimti Madya Berikan Arahan Dalam Rakor Pengandalian Dukman Kemenkumham 2023

Artikel

Ketua Yayasan Bhinneka Tunggal Ika Indonesia, Membangun Gedung Baru