Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:11 WIB

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

 

Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.

Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

Baca juga  Komandan Brigif 2 Marinir Pimpin Tabur Benih Ikan Lele Di Kolam Terpal

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).

Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Baca juga  Gubernur Jawa Barat KDM Tidak Boleh Bersikap Diam atas Dugaan Kejahatan Ekologis di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC)

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergitas Dukung Piala Dunia 2026, Anggota Jajaran Kodim 1208/Sambas Gelar Nobar di Warkop Nonong Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Polres Jombang Siapkan 2 Bus Gratis untuk Masyarakat Balik Mudik ke Surabaya

Artikel

Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Pandih Batu Patroli Malam

BERITA UTAMA

Satgas Pangan Polres Pulpis: Harga Beras Medium dan Premium Masih di Bawah HET

Artikel

Gotong Royong Satgas TMMD ke-125 dan Warga Kuin Kecil, Uruk Jalan Demi Akses Lebih Baik

BERITA UTAMA

Wujudkan Pelayanan Prima, Satlantas Polres Pulang Pisau Kawal Aktivitas Masyarakat di Jalur Padat