Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI

Jumat, 8 Maret 2024 - 11:11 WIB

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

Hampir Sepekan Operasi Keselamatan Candi 2024 Berjalan, Polres Tegal Kota Tindak 791 Pelanggar

 

Kota Tegal – Satlantas Polres Tegal Kota telah menindak sebanyak 791 pelanggar. Dalam kurun waktu 5 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal.

Dominasi pelanggaran karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas.

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih.

Baca juga  Dengan Blue Light Patrol, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kamtibmas

“Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar. Dengan rincian penindakan melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar,” ungkap Kasat Lantas, Jum’at (8/3/2024).

Artinya, lanjut Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak,” terang AKP Agus JK.

Kasat Lantas menjelaskan, penindakan oleh anggotanya menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. Tetapi petugas tetap mengedepankan langkah pre’emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi.

Baca juga  Jelang Bulan Suci Romadhon Babinsa Posramil Bonorowo Laksanakan Komsos dengan Tokoh Agama

Kasat Lantas mengimbau, masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,” pesan Kasat Lantas. (Fauzi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Putra-putra terbaik Aceh mengikuti seleksi pusat CATA PK TNI AD Gel I TA 2023 Reguler dan Keagamaan.

Artikel

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Wujud Sinergritas, Polres Sintang Lakukan Patroli Brsama Unsur TNI

Artikel

Kalapas Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Soal Ferdy Sambo

Artikel

Urai Kepadatan Arus Mudik Malam Ini Polda Jateng Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen

BERITA UTAMA

Truk Overload Dicegat Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Bagikan Sembako Dalam Kegiatan Baksos Darmawisata Di Desa Sebunga, Aruk, Kab. Sambas.

BERITA UTAMA

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023