Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI

Minggu, 10 Maret 2024 - 16:52 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (10/03/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Baca juga  Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Antisipasi Karhutla & Gangguan Kamtibmas, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapsiagaan

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 13/Buluspesantren dan Babinkamtibmas Bersinergi Melatih Paskibraka Tingkat Kecamatan

BERITA UTAMA

OJK Cabut Izin Asuransi Jiwa Kresna, LQ Indonesia: Pidanakan Semua Pihak Yang Terlibat

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Desa Mekar Jaya Ajarkan Shalat Kepada Anak – Anak

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Polsek Maliku Patroli Malam ke Daerah Pemukiman Warga

BERITA UTAMA

Polsek Simokerto Ringkus Residivis Curanmor

Artikel

PENUTUPAN PEMERIKSAAN TIM BPK RI DI MAKO KORMAR