Home / Uncategorized

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:35 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Selasa (30/04/2024) malam.

Kegiatan Operasi Premanisme yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif

Baca juga  DIDUGA WARGA BINAAN BEBAS MENGGUNAKAN HANDPHONE DI DALAM LAPAS NARKOTIKA KELAS II A PAMEKASAN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Satgas TMMD Reguler Ke -116 Kodim 0709/Kebumen Menerima Asupan Tambahan Gizi Dari Komando Atas

Uncategorized

Anggota Koramil 1612-02/Komodo Turut Mengawal Pembagian Bantuan Pangan CDUP dan CTUP di Kabupaten Manggarai Barat

Uncategorized

Personel Polsek Maliku laksanakan patroli beat

Uncategorized

Bripka Tony Siswanto Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

ACARA KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT YONIF 4 MARINIR PERIODE 1 04 2023

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vicon Penyampaian Anev Sitkamtibmas Kapolda Kalteng

Uncategorized

Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Menggunakan Helm

Artikel

Amankan M Dan S, Berikut Penjelasan Iptu Kevin