Home / Uncategorized

Minggu, 23 Juni 2024 - 19:54 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam disekitaran Lingkungan Pertokoan.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan Patroli Malam dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Maliku, Sabtu (22/06/2024) Malam

petugas patroli menyambangi komplek pertokoan Kec. Maliku, untuk menjaga Sitkamtibmas untuk tetap dalam keadaan kondusif serta untuk memonitor kegiatan masyarakat khususnya pada malam hari pada saat jam rawan terjadinya potensi gangguan kamtibmas

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, Kegiatan Patroli ini akan terus kami tingkatkan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga masyarakat dengan kehadiran Polisi yang selalu siaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

“Kami konsisten laksanakan upaya pencegahan terjadinya potensi gangguan kamtibmas”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Artikel

Safari Ramadhan, Polres Ngawi Beri Bantuan ke Panti Asuhan Al Munawaroh

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap 32 Tersangka Curanmor, Ungkap 62 TKP dalam Dua Bulan

Uncategorized

Polsek Maliku Konsisten Monitoring Ketersediaan air di daerah Rawan Karhutla

Artikel

Polwan Polres Pulpis Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Jelang Akhir Pekan, Kasatintelkam Pimpin Apel Pagi Di Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Kepala kantor Cabang PT.Kabah Tour Mejasem Kabupaten Tegal

Uncategorized

Terus menerus Sambangi warga di kebun Personil Satbinmas berikan Himbauan dan tentang larangan karhutla