Home / Uncategorized

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:42 WIB

Kunjungi Warga Kurang Mampu, Sie Propam Polres Pulang Pisau Berikan Bantuan Sembako

 

Pulang Pisau – Program Berbagi Polres Pulang Pisau kembali digelar yang kali ini dilaksanakan oleh Sie Propam dengan memberikan bantuan berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari kepada warga kurang mampu dan Lansia, Rabu (02/10/2024) Pagi.

Personil Sie Propam menyambangi dan memberi bantuan Sembako antara lain berupa Beras, Indomie, Telur, Gula Pasir, Susu Kaleng, Minyak Goreng, Teh, kecap dan kopi, kepada salah satu warga yang membutuhkan di Jln. Samudra Rt.10, Kel. Pulang Pisau, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar Personel Kodim 1009/Tanah Laut Pantau Pembangunan Jembatan Program Opla

Kasi Propam Ipda Hartono mengatakan, Bantuan sosial berupa sembako diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin masyarakat merasa kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” Ujarnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 11/Mirit Baru Hadiri Acara Perpisahan dan Tasyukuran Kelulusan Pelajar SMAK TAB Winong

Selain itu, Kasi Propam juga berharap, melalui kegiatan ini dapat menjalin kedekatan antara personel Polres Pulang Pisau dengan masyarakat. Serta momentum untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan kerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

LSM Harimau DPC Rembang Gelar Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79

Uncategorized

Pencegahan aksi premanisme Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Uncategorized

Beri Rasa Aman dan nyaman Personil Satbinmas Polres Pulpis Sambangi Toko Emas berikan himbauan Kamtibmas

Artikel

Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Yanto Dinilai Berhasil Membawa Desa Tondomulo Lebih Maju dan Berkembang

BERITA UTAMA

Gelar Latihan Sispamkota, Polres Pulang Pisau Siapkan Pasukan Anti Huru Hara

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Tak Lupa Berikan Himbauan dan Sosialisasi Karhutla Kepada Warga

Artikel

Rumah Sakit National Hospital Surabaya Layak Memberi Sanksi dr Meiti Muljanti Terbukti Melakukan KDRT Telah Divonis 6 Bulan Penjara Masa percobaan 1 Tahun

Artikel

Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Menggunakan Helm