Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Kajati Jatim Sampaikan Peran Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

 

Surabaya – TargetNews.id  Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Kamis (10/10)

Kajati Mia Amiati hadir dalam rangka memenuhi surat dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia Nomor : 20/ IX/ FWR/ 2024, tanggal 30 September 2024.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan.

Kajati Mia Amiati dalam pemaparannya menerangkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi merupakan akibat dari tidak transparannya manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga  Hadir di Tengah Masyarakat, Satlantas Polres Pulang Pisau Pengaturan Pagi

“Keuangan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar dalam pelaksanaan fungsi dari suatu lembaga tanpa terkecuali lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah Universitas,” ujar Kajati Mia.

Dalam pelaksanaannya setiap universitas memiliki mekanisme tersendiri terkait dengan manajemen keuangannya.

“Untuk mengelola keuangan dengan baik, diterapkan Akuntabilitas, Transparansi dan Efisiensi keuangan di universitas demi menciptakan konsep Good Governance dalam lingkup kampus atau disebut Good University Government (GUG),” ujar Kajati.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Perihal Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah prinsip dasar untuk membawa sebuah perguruan tinggi menuju good university governance,” terang Kajati Mia.

Kajati Mia menerangkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Universitas ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.Kejaksaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Melaksanakan Giat Cooling System Kepada Masyarakat Guna Menciptakan Pemilu Damai demi Indonesia Maju

Artikel

Upacara dan Tasyakuran Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara Tahun 2025 di Gresik Berlangsung Khidmat

Artikel

Ciptakan Situasi Kondusif, Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Patroli Cegah Balapan Liar dan Tawuran

Artikel

Sukses Lagi Polres Pasuruan Berhasil menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Beserta Barang Buktinya

Artikel

Apel Gelar Pasukan, Polres Batang Siap Amankan Pilbup dan Pilgub Jateng 2024

Artikel

DPRD Kabupaten Sampang Mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Telah di Sahkan

BERITA UTAMA

Belajar dan Bermain dalam Semangat SI CAKAP di Pesta Siaga Binwil Pekalongan

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas