Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Kajati Jatim Sampaikan Peran Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

 

Surabaya – TargetNews.id  Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Kamis (10/10)

Kajati Mia Amiati hadir dalam rangka memenuhi surat dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia Nomor : 20/ IX/ FWR/ 2024, tanggal 30 September 2024.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan.

Kajati Mia Amiati dalam pemaparannya menerangkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi merupakan akibat dari tidak transparannya manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga  Pengacara R Mendatangi Unit IV PPA Polres CIMAHI, Menanyakan Perkembangan Laporan

“Keuangan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar dalam pelaksanaan fungsi dari suatu lembaga tanpa terkecuali lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah Universitas,” ujar Kajati Mia.

Dalam pelaksanaannya setiap universitas memiliki mekanisme tersendiri terkait dengan manajemen keuangannya.

“Untuk mengelola keuangan dengan baik, diterapkan Akuntabilitas, Transparansi dan Efisiensi keuangan di universitas demi menciptakan konsep Good Governance dalam lingkup kampus atau disebut Good University Government (GUG),” ujar Kajati.

Baca juga  Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah prinsip dasar untuk membawa sebuah perguruan tinggi menuju good university governance,” terang Kajati Mia.

Kajati Mia menerangkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Universitas ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.Kejaksaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tradisi Bakar Batu Jadi Momen Satgas Yonif 621/Manuntung Eratkan Kebersamaan dengan Warga Papua

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli dan pengecekan sepeda motor

Artikel

Kisah Haru Vita: Anak Terlantar Korban Perceraian yang Ibunya Meninggal dalam Perjalanan, Kini Dipulangkan ke Jember

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kota Siapkan Jalur Alternatif Dampak Pembongkaran Jembatan Bok Wedi

BERITA UTAMA

Aceng Syamsul Hadie Desak Pemerintah Usut Tuntas 5 Kematian Calon Manajer Kopdes: Jangan Biarkan Nyawa Rakyat Menjadi Statistik Program

Uncategorized

Polsek Kahayan Tengah Sampaikan Himbauan Tertib Berlalulintas Kepada Pengguna Jalan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan