Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 5 November 2024 - 12:31 WIB

Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menelusuri semua pihak yang terlibat dalam kasus buka blokir situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Pasalnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah bekerja keras untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya yakni memberantas perjudian, yang menyebabkan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Yang jelas bahwa bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program bapak Presiden sehingga semua dapat kita tuntaskan bersama,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (4/11/2024).

Menurutnya, siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini kata Sandi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka yang ditangkap.

Baca juga  Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 1009/Tanah Laut Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Lebih lanjut, bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus yang melibatkan pegawai di Kementerian Komdigi. Tak hanya itu saja, aliran dana judi yang disetor para bandar itu juga akan ditelusuri.

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik, bahannya masih dikumpulkan, yang terlibat masih diperiksa, nanti setelah ada hasil yang signifikan akan kami sampaikan ke rekan-rekan (media), jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait,” pungkas Irjen Sandi Nugroho.

Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menetapkan 16 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 oknum berasal dari Kementerian Komdigi, serta empat orang warga sipil. Mereka yang ditangkap memiliki wewenang memeriksa situs judol hingga memblokirnya. Namun, para tersangka ini justru menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs milik pihak yang dikenal.

Baca juga  KAKI Sikapi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PT Tanduk Majeng dan PT Aman di Kejaksaan Negeri Bangkalan Sejak 2019 Sampai 2024 Tak Kunjung Selesai

Dari para bandar ini, para pegawai memperoleh keuntung sebesar Rp8,5 juta per situs. Diduga jumlah situs judi online yang dibinda mencapai 1.000 situs. Berbagai upaya juga dilakukan oleh Polri selain melakukan penegakan hukum. Melalui Satgas Penanggulangan Judi Daring ini, polisi juga melakukan pendekatan preemtif dengan melakukan sosialisasi di sekolah, kampus, kementerian dan lembaga mengenai bahayanya dampak judi. Selain itu, upaya preventif yakni dengan mengajukan pemblokiran situs dan aplikasi judol ke Kementerian Komdigi.bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Luncurkan Program Klinik Pangan, Pj Gubernur Sultra : Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat dan Ketahanan Pangan

Artikel

YONIF 8 MARINIR IKUTI APEL GELAR OPERASI KEPOLISIAN MANTAP PRAJA TOBA-2024 DI POLRES LANGKAT

Uncategorized

Perjuangan melawan bangsa sendiri.mengutip.secuil kalimat Bung Karno

Artikel

Eks Napiter Ikuti Pilkada Serentak

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan Kepada warga

Uncategorized

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Kapolres Sampang Cek Ranmor Dinas, Pastikan Siap Dipakai Pengamanan Pilkada 2024

Artikel

Sambang ke SPBU, Anggota Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan Imbauan kepada Warga