Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 28 November 2024 - 19:54 WIB

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Kajati Jatim dan Aspidsus Terima Penghargaan detikAward 2024

Surabaya, TargetNews.id Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, SH.,MH.,CMA.,CSSL., meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Restorative Justice di ajang detikJatim Awards 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, dalam acara di Dyandra Convention Center, Surabaya, Senin (25/11).

Kajati Jatim Mia Amiati dinilai layak menerima penghargaan berkat sejumlah terobosan dalam penegakan hukum berbasis keadilan restoratif.

Selama menjabat, Kajati Jatim Mia Amiati menginisiasi penerapan Restorative Justice (RJ), termasuk menyelesaikan kasus narkoba pertama di Jawa Timur menggunakan pendekatan RJ.

Baca juga  Satgas Yonif 6 Marinir Borong Hasil Tani Masyarakat Kabupaten Yahukimo

Kajati Jatim Mia Amiati juga menggagas pendirian 1.740 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah, termasuk sekolah dan kampus, dengan 888 perkara diselesaikan melalui mekanisme RJ dimana khusus untuk tahun 2024 sebanyak 348 perkara.

DetikJatim Awards 2024 memberikan apresiasi kepada tokoh, komunitas, dan instansi yang berdampak positif bagi masyarakat Jawa Timur, dengan Dr. Mia Amiati, SH., MH, CMA, CSSL menjadi salah satu figur inspiratif penerima penghargaan.

Baca juga  Wakil Ketua, Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara Apresiasi Kegiatan Ketahanan Pangan Lapas Warungkiara

Selain Kajati Jatim Mia Amiati, Aspidsus pada Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar, SH., MH., juga meraih penghargaan Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk Kategori Penegakan Hukum Antikorupsi pada ajang detikJatim Awards 2024

Aspidum dinilai secara konsisten mengawali ketat penanganan tindak pidana korupsi di Jawa Timur dengan capaian jumlah penanganan perkara tipikor pada tahun 2024 sebanyak 152 perkara di tahap Penyelidikan dan 132 perkara di tahap Penyidikan dengan total kerugian negara sebesar Rp. 998.541.088.854,22.@red.

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Bantu “Klik” Helm Pengendara Roda Dua Demi Keselamatan Saat Berkendara

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Eskate Foodcourt, Menikmati Santapan Seraya Menumbuhkan Empati

Artikel

PARKIR SEPEDA MOTOR DI RSUD SUMENEP MENDAPAT SOROTAN TAJAM DARI KETUA BRIGADE 571 TMP WILAYAH MADURA

Artikel

Jaga Lingkungan Dengan Tidak Karhutla

BERITA UTAMA

DANMENBANPUR 3 MARINIR HADIRI TATAP MUKA BERSAMA WAKIL PRESIDEN RI

Artikel

Danramil 06/Sruweng Hadiri Acara Lepas Sambut dan Sertijab Kepala Desa Menganti

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas Polsek Kalteng jelaskan larangan adanya pungli.