Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:37 WIB

Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

 

Kediri Kota TargetNews.id — Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025). Operasi gabungan ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Subdenpom serta Instansi terkait.

Selain memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan memberikan imbauan tentang sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Disisi lain, Kasat Lantas Polres Kediri Kota memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor salah satunya anak kecil yang dibonceng ibunya.

Surat-surat pengendara motor seperti SIM dan STNK dinyatakan lengkap sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Atas pemberian helm secara gratis itu, mereka merasa senang atas kepedulian Porles Kediri Kota kepada masyarakat yang sangat peduli tentang keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca juga  OPS PATUH SEMERU 2023 POLRESTA MALANG KOTA GENCAR SOSIALISASI KESELAMATAN BERLALULINTAS

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi gabungan ini rencananya dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota (8 polsek jajaran).
Operasi Keselamatan Semeru 2025 kita laksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025

“Sejauh ini kita melihat secara kasat mata bahwa sudah ada peningkatan pengendara yang tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, surat-surat pengendara baik roda dua maupun roda empat diperiksa satu persatu oleh petugas. Jika dinyatakan lengkap, maka pengendara diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.

AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan, pihaknya banyak menemukan pelanggar lalu lintas di administrasinya mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Baca juga  Polsek Sebangau gencar lakukan Patroli dan sambang Kamtibmas dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala Sebangau Permai

“Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini,” ucapnya.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 112 lembar STNK, 10 SIM, dan 10 kendaraan bermotor. Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalulintas secara langsung kepada pengendara maupun memberikan brosur tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, teguran dan imbauan tersebut dilakukan kepada pelanggar yang dinilai tidak membahayakan. Meski begitu, dirinya berharap agar pengendara tersebut lebih tertib berlalulintas.

“Kita tetap berikan teguran dan imbauan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak membahayakan. Ke depannya mereka diharapkan tidak mengulangi hal serupa dan lebih tertib berlalulintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Maliku Saat Sambang Ke Masyarakat

Uncategorized

Buka Jambore Kader Posyandu,Bupati Ikfina Minta Stunting Di Kabupaten Mojokerto.

BERITA UTAMA

OLAH RAGA BERSAMA DAN KERAJINAN CLAY JALASENASTRI CABANG 1 PG KORMAR.

BERITA UTAMA

Kurangi Jumlah Blank Spot, Dinas Kominfo Sijunjung Akan Dirikan Tower Combat di Tiga Nagari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas mensosialisasikan Karthutla ke warga

Artikel

Ini Yang Di Sampaikan Bhabinkamtibmas Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Pemanfaatan Lahan Produktif, Polsek Kahayan Hilir Tanam Jagung Bersama Petani dan PPL

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Beserta Jajaran Berikan Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Alm. Briptu Kiki Supriyadi