Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:10 WIB

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

 

Sidoarjo TargetNews.id  — Kesal terhadap ulah anak kandungnya sendiri, RA seorang ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Candi, Sidoarjo, pada akhir Januari 2025 lalu telah tega menyiram air panas dan melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun tersebut

Atas perbuatan yang telah dilakukan RA, kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Jumat 14/02/2025, menjelaskan kronologi tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku RA terhadap korban anak kandungnya

“Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut di taruh di tempat cucian kemudian di rendam dengan air sabun. Tidak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei. Sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelasnya

Baca juga  Jalin Erat Silaturahmi, Komsos Babinsa dengan Aparatur Kewilayahan

Kekerasan fisik yang dilakukan RA tersangka terhadap anak kandungnya, adalah dengan cara menyiram air panas dari dispenser mengenai kepala dan punggung korban sebanyak dua kali

Lalu RA tersangka memasak air hingga mendidih kemudian tersangka menyiramkan air panas dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak dua kali

“Tidak hanya menyiram air panas, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-07dan Masyarakat Tado Bersihkan Ruas Jalan Di Desa Tado

Tidak lama kemudian tersangka menyuruh pembantunya meneruskan mencuci sprei

Setelah itu tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban

Lalu tersangka pergi ke apotik untuk beli salep, karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, dan setelah tubuh korban diolesi salep namun kondisinya semakin melepuh. Hingga korban dibawa ke Rumah Sakit

Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Bib

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mesin Molen Rusak, Satgas TMMD ke 126 Kodim 1208/Sambas Turun Tangan Memperbaiki

Uncategorized

Kejaksaan Agung Sebut LP0086 Dugaan Pemalsuan Terkait Kasus Indosurya Belum Tahap 2

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Bagikan Nomor HP Bagi Warga Butuh Pertolongan

Uncategorized

Gunakan Media Spanduk Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah Ke Aliran Sungai

BERITA UTAMA

Dirgahayu Komando Pasukan Katak ke 61

Artikel

Jelang Hari Ulang Tahun RI Ke 78 Kodim 1208/Sambas Gelar Syukuran Dan Doa Bersama

Artikel

Bripka Alamsyah Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan