Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:10 WIB

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

Ibu Tega Siram Air Panas, Anak Kandungnya Sendir

 

Sidoarjo TargetNews.id  — Kesal terhadap ulah anak kandungnya sendiri, RA seorang ibu rumah tangga yang tinggal di wilayah Candi, Sidoarjo, pada akhir Januari 2025 lalu telah tega menyiram air panas dan melakukan kekerasan fisik pada anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun tersebut

Atas perbuatan yang telah dilakukan RA, kini diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Jumat 14/02/2025, menjelaskan kronologi tindak kekerasan fisik yang dilakukan pelaku RA terhadap korban anak kandungnya

“Tersangka mengetahui korban ngompol, lalu tersangka melepas sprei selanjutnya sprei tersebut di taruh di tempat cucian kemudian di rendam dengan air sabun. Tidak lama kemudian tersangka merasa kesal karena korban menangis di tempat cucian sprei. Sehingga tersangka tersulut emosi hingga melakukan kekerasan fisik terhadap korban,” jelasnya

Baca juga  Personil Satgas Yonif 611/Awang Long Melaksanakan Kegiatan Pengamanan Tempat Ibadah

Kekerasan fisik yang dilakukan RA tersangka terhadap anak kandungnya, adalah dengan cara menyiram air panas dari dispenser mengenai kepala dan punggung korban sebanyak dua kali

Lalu RA tersangka memasak air hingga mendidih kemudian tersangka menyiramkan air panas dari kompor tersebut mengenai kepala, wajah dan punggung korban sebanyak dua kali

“Tidak hanya menyiram air panas, kekerasan fisik dilakukan ibunya berlanjut dengan memukul punggung dan tangan korban beberapa kali menggunakan sapu lantai stenlis hingga ujung sapunya bengkok dan korban menangis kesakitan,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing

Baca juga  KPN TERUSKAN LAWATAN KERJA KE MTCC DAN NECC DI LANCHANG

Tidak lama kemudian tersangka menyuruh pembantunya meneruskan mencuci sprei

Setelah itu tersangka menyuruh pembantunya memandikan korban

Lalu tersangka pergi ke apotik untuk beli salep, karena melihat kondisi korban merah melepuh di wajahnya, dan setelah tubuh korban diolesi salep namun kondisinya semakin melepuh. Hingga korban dibawa ke Rumah Sakit

Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RA tersangka dikenakan pelanggaran Pasal 80 ayat (2) dan atau ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru 2025, “”Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”

Artikel

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79 BKPSDM Sidrap Gelar Lomba Masak

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Bersama Warga Lanjutkan Rehab Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang ke Kantor Desa Mentaren 1 Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Danrem 074/Warastratama Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-77

BERITA UTAMA

Amankan Pawai Gema Takbir Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polres Pulang Pisau Terjunkan Ratusan Personil

Artikel

Babinsa Kaligrenjeng Dampingi Proses Perkembangan Bibit Padi Sebelum Tanam Di Wilayah Winotirto