Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:21 WIB

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

Pelaku Perkosa Pelajar di Bawean Diringkus, Satreskrim Polres Gresik

 

 

Gresik TargetNews.id — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik meringkus Muhammad Irfan (25), warga Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Muhammad Irfan yang sudah memiliki istri itu diringkus Satreskrim Polres Gresik gegara tega memperkosa anak di bawah umur, sebut saja Mawar

Mirisnya lagi, korban masih berstatus sebagai pelajar kelas IX SMPN

Kini, Muhammad Irfan telah ditetapkan sebagai tersangka

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan bahwa Muhammad Irfan (tersangka) dua kali melakukan bejatnya

Profesi Muhammad Irfan (tersangka) sebagai tukang servis handphone dimanfaatkan untuk memperdaya korban

“Korban meminta agar pelaku memperbaiki handphone,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis 20/02/2025

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo, Hadiri Musrenbangdes Tahun Anggaran 2024 di Desa Watu Nggelek

Peristiwa pilu itu terjadi pada akhir tahun, Desember 20024 lalu

Tatkala korban merasa handphone nya ada yang membajak, sehingga meminta pertolongan ke Muhammad Irfan (tersangka)

Akal mulus Muhammad Irfan pun bermain. Permintaan tolong korban dijadikan momen empuk bagi Muhammad Irfan untuk melampiaskan nafsu birahinya

Muhammad Irfan (tersangka) menyanggupi permintaan korban, bahkan rela memperbaiki handphone tanpa dibayar

“Muhammad Irfan (tersangka) membujuk korban untuk ikut ke rumah kosong milik tersangka. Lalu di sanalah tersangka memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” ungkapnya

Korban sempat menolak namun tak berdaya. Apalagi setelah mendapat ancaman dari tersangka agar tidak melaporkan aksi persetubuhan kepada siapapun

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Menghadiri Peringatan Isro Mi’roj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Alhasil, persetubuhan itu terjadi hingga dua kali

Lambat laun, orang tua korban curiga dengan sikap Mawar yang kerap gelisah

Akhirnya, gadis berusia 15 tahun itu menceritakan semua Peristiwa yang dialaminya

Keluarga korban lantas melapor ke pihak kepolisian. Setelah serangkaian penyelidikan, Satreskrim akhirnya berhasil meringkus Muhammad Irfan tanpa perlawanan

“Tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini Muhammad Irfan ditahan di Mapolres Gresik,” terang Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz

Muhammad Irfan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Lakukan Gatur Di Dermaga Fery Cegah Gangguan Kamtibmas

Uncategorized

DPRD Kota Lubuklinggau Asaran Rapat Pelantikan Ketua Dan Wakil Ketua DPRD Lubuklinggau,DiHadiri PJ Walikota

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Pastikan Keamanan Ruangan Tahanan Polresta, Personel Sipropam Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Gagalkan Transaksi Narkotika, Polresta Palangka Raya Ringkus Tersangka dan Sabu Seberat 2,6 Gram

BERITA UTAMA

Tingkatkan Mutu Layanan, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji Cek Pelayanan Publik di Samsat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber pungli

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan 7 Remaja Gangster yang Resahkan Warga