Polres Bangkalan TargetNews.id – Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono SH SIK MIK, mengelar Pers Rilis hasil Operasi Pekat Semeru selama 12 hari di Gedung Graha Endra Dharmalaksana. Senin (10/03/2025).
Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar kurun waktu 12 hari, tepatnya dari 26 Februari – 09 Maret 2025 Polres Bangkalan berhasil menangkap puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika 43 kg Black Powder / 1 kg lebih narkoba jenis sabu-sabu dan ratusan butir pil extacy
Secara terperinci Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, menyampaikan hasil-hasil yang telah dicapai diantaranya :
— Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap 35 kasus terdiri dari 24 kasus To dan 11 kasus Non To.
— Jumlah tersangka sebanyak 40 orang terbagi atas 28 tersangka To dan 12 orang tersangka Non To.
— Adapun jenis kasusnya terdiri dari 11 judi konvensional, 5 judi online, 2 kasus premanisme dan penggunaan Handak
“Paling menonjol adalah Handak dengan barang bukti seberat 43 kg serbuk Black Powder bahan pembuat petasan dan 10 ribu batang mercon sreng,” ungkap AKBP Hendro Sukmono
Hasil capaian Satresnarkoba Polres Bangkalan dalam Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut, berhasil ungkap 12 kasus terdiri dari 4 To dan 8 Non To
Jumlah tersangka 15 orang terdiri dari 6 tersangka To dan 9 tersangka Non To dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.034.26 gram dan 275 butir pil extacy
“Kami berharap kepada masyarakat Bangkalan, jika melihat tetangga kecanduan narkoba segera laporkan ke Polres Bangkalan. Kepolisian akan berusaha melakukan penyembuhan dengan cara rehabilitasi,” ucapnya
Pada kesempatan ini Kapolres Bangkalan menghimbau kepada masyarakat Bangkalan lebih proaktif lagi dalam mendukung kinerja kepolisian serta segera melaporkan bila menemukan suatu tindak pidana dilingkungan sekitarnya
Biarpun Operasi Pekat Semeru sudah usai Kapolres Bangkalan tetap perpesan kepada para Kasat untuk tetap siaga, tutupnya
Bib










