Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:41 WIB

Kasus Penipuan di Polsek Sawahan Surabaya Tahap SP2HP: Solehuddin, Pelaku Segera Ditangkap

TargetNesw.id Surabaya, Salehodin (28), Warga Ploso 5/24, Kelurahan Ploso, kecamatan Tambaksari, kota Surabaya, kini menanyakan kinerja Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya atas penanganan kasus perkara penipuan yang dialaminya.

Solehodin merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh seorang Promotor Xiaomi bernama Lila Azizah (30)tahun, warga Pakis Gunung 1b/23, Kelurahan Pakis, kecamatan Sawahan, kota Surabaya.

Menurutnya. Pelaku adalah seorang wanita yang di mana saat itu dikenal sebagai jual beli Hendphone, dalam peristiwa itu dirinya (korban) mengalami kerugian kurang lebih 11000.000.-, (Sebelas juta rupiah)

“Namun. kasus ini terkesan lamban atau berjalan ditempat, karena proses penyelidikan dan penyidikan samapi saat ini polisi belum bisa menetapkan pelaku sebagai tersangka,” kata Solehodin, Selasa (24/02)

Lanjut Solehodin menjelaskan awalnya dirinya telah melapor perkara penipuan ke Polrestabes Surabaya, pada hari Senin 20 Oktober 2025 dengan mendapatkan surat laporan polisi. Nomor LP/B/1186/X/2025/ SPKT/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur.

Karena tempat kejadian perkara ikut wilayah hukum Polsek Sawahan, akhirnya kasus atau perkara yang sebelumnya ditangani Polrestabes Surabaya ini lalu di limpahkan dan kini perkaranya tengah dalam proses penyelidikan serta penyidikan oleh pihak kepolisian.

“Hingga samapi saat ini pelaku belum bisa ditemukan dan ditangkap berdasarkan munculnya surat P2HP yang di terbitkan oleh Polsek Sawahan dengan Nomor B/45/SP2HP/II/Reskrim, 18 Januari 2026,” ujarnya.

Baca juga  Pembacaan Yasin Dan Tahlil Malam Jum'at Kliwon di Pendopo Kabumian Kebumen

Dalam hasil penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polsek Sawahan, dalam surat SP2HP menerangkan secara tertulis bahwa pihaknya sudah upaya menghubungi yang bersangkutan Lila Azizah (Pelaku) mulai melalui dari selulernya hingga memberikan surat panggilan terhadap pelaku.

Namun pelaku saat dilakukan penangkapan di kediamannya oleh anggota Polsek Sawahan tidak ada di lokasi, pelaku diduga kuat melarikan diri hingga kini polisi belum mengetahui keberadaan nya.

“Justru hal itu sangat memprihatikan bahwa kinerja Polsek Sawahan terbilang lamban dan berjalan ditempat seolah-olah tim dari kepolisian tidak lagi mau mencari pelaku sampai ketemu,” pintanya Solehodin.

Sementara harapan dari korban, Solehuddin menegaskan tidak ada kata pelaku tidak bisa ditemukan, jika kepolisian berusaha mencari pelaku. tidak ada pula kata pelaku tidak bisa ditangkap. Hal ini justru menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat awam seperti saya.

“Korban berharap dalam kasus yang menimpanya ini menjadi atensi pihak kepolisian di Indonesia, termasuk Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim agar menjadi pelajaran bagi masyarakat lain termasuk saya,” imbuhnya.

Solehodin juga meminta kepada Polrestabes Surabaya berserta jajaran termasuk Polsek Sawahan yang sudah menangani perkara penipuan ini, dan saya berharap supaya kasus ini berakhir terungkap dengan menangkap pelakunya.

Baca juga  PH Terdakwa Hadirkan Ahli Hukum Pidana Di Sidang Lanjutan Peredaran Produk Tidak Ber SNI.

“Saya percaya bahwa kepolisian di Jawa timur tidak meremehkan kasus ini, jika masyarakat dianggap masih ingin percaya terhadap Polri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya. Selang lama kemudian saya (korban) bertanya kepada salah satu penyidik untuk kelanjutannya perkara yang di tangani pihak Polrestabes Surabaya, tetapi menurut salah satu penyidik Broto menjelaskan LP tersebut sudah kami limpahkan kepada Polsek Sawahan.

“Apakah kamu belum menerima surat dari kami yang kita kirim lewat kantor pos.” Jelas Broto pada Kamis (30/10), Sekitar pukul 10:42 WIB.

Sementara itu. Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri saat di konfirmasi lewat Whatsap pribadinya. Kamis 30 Oktober 2025, sekitar pukul 12: 01 WIB. Membenarkan atas pelimpahan perkara penipuan yang sebelumnya di tangani Polrestabes Surabaya.

“Ia benar mas surat laporan tersebut dilimpahkan ke kami, dan baru sampai berkas tersebut di Polsek Sawahan, mohon waktunya ya mas,” ungkapnya.

Selanjutnya, Saat di singgung proses kelanjutan perkara kasus penipuan, Hendru penyidik menyampaikan bahwa korban sudah menghubungi, namun. Pelaku Sampai saat ini belum muncul atau belum ditemukan soal keberadaan nya.

“Solehuddin Wa ke saya dan sudah saya sampaikan bahwa pelaku belum muncul atau tidak ketemu.” Tutup Hendru

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Persiapan Masa Tanam, Babinsa Bantu Petani Cabut Bibit Padi

Artikel

Polsek Dukuhturi arak arakan dimulai dari SDN Kepandean 03, terus bersambung dua belas peserta

Artikel

Kapolres Probolinggo Sampaikan Terima Kasih, Aksi Damai Ribuan Santri di Kantor DPRD Berlangsung Tertib

BERITA UTAMA

Viral Berita TNI Di Medokan Semampir, Danramil Sukolilo: Kita Bersama Tiga Pilar Hanya Pantau Lokasi Jaga Kondusifitas

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Wujudkan Generasi Muda Yang Berkarakter Kodim 1208/Sambas Gelar Perkemahan Bakti Saka Wira Kartika 2025 Diikuti 108 Peserta

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menjalin silahturahmi dengan sambang ke warga

Artikel

Dandim 1406/Wajo Pimpin Upacara Bendera di MAS As’adiyah Putri Sengkang