JEMBER – Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana CSR perusahaan di wilayah Jember.
Temuan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Ustad Muhammad Suja’i, warga Kasiyan Timur. Setelah melakukan penelusuran, tim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola anggaran di lima desa di Kecamatan Puger, yakni Desa Lohjejer Wuluhan, Puger Wetan, Wonosari, Grenden, dan Kasiyan Timur.
Ketua MAKI Jatim, Heru, dalam konsolidasi akbar warga yang digelar Minggu (26/4) di Sadengan, Kasiyan Timur, secara tegas meminta masyarakat untuk tidak ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Data dan bukti yang kami terima valid dan sah secara hukum. Ada indikasi kuat perilaku koruptif dalam pengelolaan ADD dan dana CSR dari PT Imasco di lima desa tersebut,” tegas Heru di hadapan ribuan warga.
Menurutnya, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Ditreskrimsus Polda Jatim dan Aspidsus Kejati Jatim telah dilakukan secara intensif sebagai langkah awal pelaporan resmi.
Heru juga mengapresiasi partisipasi warga dan tokoh masyarakat yang telah berani menyampaikan data dan informasi. Ia memastikan MAKI Jatim akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami siap membawa laporan ini ke APH dan mengawal sampai ada kepastian hukum. Ini bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Selama lima hari terakhir, tim investigasi MAKI Jatim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) secara intensif. Hasilnya, ditemukan sejumlah dokumen dan data yang dinilai cukup kuat untuk menjadi dasar pelaporan hukum terhadap lima kepala desa tersebut.
MAKI Jatim menargetkan penyusunan berkas laporan dimulai Senin (27/4), dengan pelaporan resmi ke APH dijadwalkan Selasa (28/4). Proses ini akan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, SH, MH, bersama tim hukum.
“Sudah cukup dugaan arogansi dan praktik koruptif ini. Saatnya kebenaran ditegakkan melalui jalur hukum,” tambah Heru.
Dalam konsolidasi tersebut, warga Jember Selatan yang tergabung dalam gerakan “Jember Selatan Bersatu” juga sepakat membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka berencana mengadu ke DPR RI, khususnya Komisi XII, serta berupaya menyampaikan langsung aspirasi kepada Presiden.
Aksi ditutup dengan seruan solidaritas dan harapan agar perjuangan warga mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi momentum pengawalan transparansi pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.










