Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Minggu, 26 April 2026 - 20:39 WIB

MAKI Jatim Temukan Dugaan Korupsi ADD dan CSR di 5 Desa Jember, Siap Laporkan ke APH

JEMBER – Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur mengungkap sejumlah fakta hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana CSR perusahaan di wilayah Jember.

 

Temuan tersebut berawal dari laporan warga atas nama Ustad Muhammad Suja’i, warga Kasiyan Timur. Setelah melakukan penelusuran, tim menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola anggaran di lima desa di Kecamatan Puger, yakni Desa Lohjejer Wuluhan, Puger Wetan, Wonosari, Grenden, dan Kasiyan Timur.

 

Ketua MAKI Jatim, Heru, dalam konsolidasi akbar warga yang digelar Minggu (26/4) di Sadengan, Kasiyan Timur, secara tegas meminta masyarakat untuk tidak ragu membawa persoalan ini ke ranah hukum.

 

“Data dan bukti yang kami terima valid dan sah secara hukum. Ada indikasi kuat perilaku koruptif dalam pengelolaan ADD dan dana CSR dari PT Imasco di lima desa tersebut,” tegas Heru di hadapan ribuan warga.

Baca juga  Pelayanan Samsat Trosobo Dipuji Wajib Pajak, Petugas Dinilai Ramah dan Membantu

 

Menurutnya, koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Ditreskrimsus Polda Jatim dan Aspidsus Kejati Jatim telah dilakukan secara intensif sebagai langkah awal pelaporan resmi.

 

Heru juga mengapresiasi partisipasi warga dan tokoh masyarakat yang telah berani menyampaikan data dan informasi. Ia memastikan MAKI Jatim akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Kami siap membawa laporan ini ke APH dan mengawal sampai ada kepastian hukum. Ini bentuk komitmen kami terhadap pemberantasan korupsi,” ujarnya.

 

Selama lima hari terakhir, tim investigasi MAKI Jatim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) secara intensif. Hasilnya, ditemukan sejumlah dokumen dan data yang dinilai cukup kuat untuk menjadi dasar pelaporan hukum terhadap lima kepala desa tersebut.

Baca juga  Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu.

 

MAKI Jatim menargetkan penyusunan berkas laporan dimulai Senin (27/4), dengan pelaporan resmi ke APH dijadwalkan Selasa (28/4). Proses ini akan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum MAKI Jatim, Achmad Khusairi, SH, MH, bersama tim hukum.

 

“Sudah cukup dugaan arogansi dan praktik koruptif ini. Saatnya kebenaran ditegakkan melalui jalur hukum,” tambah Heru.

 

Dalam konsolidasi tersebut, warga Jember Selatan yang tergabung dalam gerakan “Jember Selatan Bersatu” juga sepakat membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Mereka berencana mengadu ke DPR RI, khususnya Komisi XII, serta berupaya menyampaikan langsung aspirasi kepada Presiden.

 

Aksi ditutup dengan seruan solidaritas dan harapan agar perjuangan warga mendapatkan keadilan, sekaligus menjadi momentum pengawalan transparansi pengelolaan anggaran publik di tingkat desa.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Kamtibmas Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Kondusifitas Lapas Kelas IIA

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Giat Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng tentang sanksi pidana terhadap kebakaran hutan dan lahan.

BERITA UTAMA

KAKI Menilai KPK Masuk Angin Jika Kasus Fee Proyek di Bangkalan Tidak Segera Diselesaikan

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Wujudkan Generasi Sehat Resmikan Dapur SPPG

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Kegiatan Imbauan Kamseltibcar Lantas

Artikel

Lancarnya Aktivitas Galian C Di Desa Penyak Diduga Adanya Dukungan Pemkab Setempat, Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Dan Ombudsman Segera Bertindak

Artikel

Sambut Hari Jadi ke-76, Polwan Polres Pamekasan Gelar Kerja Bakti Religi dan Bakti Sosial

BERITA UTAMA

Ketua PSMTI Kalbar Yo Ngun Cua Hadiri Peresmian Lapangan Tembak Tidayu Pamungkas Oleh Pangdam XII/Tanjungpura