Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 1 Juli 2026 - 04:48 WIB

Kejari Sampang Perjuangkan Status Perwakilan Tiga Anak Yatim Piatu

TargetNews.ID Sampang — Menghadirkan peran Kejaksaan Republik Indonesia yang humanis, peduli atas persoalan masyarakat mampu diwujudkan Kejaksaan Negeri Sampang.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sampang dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mochamad Iqbal S.H M.H sedang memperjuangkan membantu sejumlah orang anak untuk memperoleh dokumen identitas anak dan juga Status Perwakilan anak.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sampang, Athur Silalahi bersama Tim JPN secara resmi mendaftarkan permohonan perwalian untuk tiga anak di bawah umur, atas nama:
1. Anak Zainal
2. Anak Prilly
3. Anak Muhammad Azzam
Ke Pengadilan Agama Sampang, Senin 29 Juni 2026.

Kejari Sampang mengajukan permohonan penetapan perwalian bagi ketiga orang anak dibawah pengasuhan paman, bibi dan kerabat keluarganya kepada Pengadilan Agama Sampang, yang kemudian diputuskan dan ditetapkan Status perwalian terhadap ketiga anak tersebut.

Proses pendaftaran yang berlangsung khidmat di kantor Pengadilan Agama Sampang mendapatkan sambutan hangat dari para hakim dan panitera setempat.

Sinergi antara Kejaksaan dan Pengadilan Agama ini menandakan adanya kesamaan visi dalam memprioritaskan keselamatan dan hak konstitusional anak-anak di Kabupaten Sampang.

Baca juga  Pernyataan Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Tidak Bisa Pidanakan Jurnalis Atas Dasar Pemberitaan Pers

Pihak Pengadilan Agama Sampang memastikan perkara ini akan segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

Persidangan pertama untuk memeriksa berkas dan saksi-saksi terkait dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 16 Juli 2026.

Kejari Sampang Mochamad Iqbal menyampaikan, peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam pelayanan dan penegakan hukumnya tidak semata-mata berurusan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Kejaksaan RI hadir ditengah kehidupan masyarakat dengan beragam aksi nyata.

“Selain penyuluhan dan penerangan hukum, serta pendampingan hukum, Kejaksaan juga peduli atas keberlangsungan kehidupan bermasyarakat, yakni melalui aksi sosial dan peduli kepada warga kurang mampu. Itu semua didasari hadirnya Kejaksaan bermanfaat dan memiliki kepedulian kepada warga,” ujar Mochamad Iqbal.

Disampaikan bahwa Kejaksaan, melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), telah berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain demi kepentingan negara dan masyarakat.

Dengan pendaftaran hak perwalian ini, maka penetapan hak perwalian ini memberi kepastian hukum, memungkinkan anak-anak memperoleh akses pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, serta memberikan legal standing bagi lembaga dalam mengurus berbagai kepentingan anak.

Baca juga  Anggota Koramil 01/Sambas Hadiri Upacara Peringatan Hari PGRI dan Hari Guru Nasional di Wilayah Binaan

“Harapannya, hasil dari proses ini membawa manfaat besar bagi anak-anak yang mendapat perlindungan hukum, sekaligus menjadi wujud pengabdian Kejaksaan dalam menjaga kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” harap Mochamad Iqbal.

Langkah kolektif ini bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bagian dari gerakan masif yang digelar serentak oleh JPN di seluruh Jawa Timur.

Inisiatif ini merupakan wujud nyata sinergi di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk mewujudkan program ketahanan keluarga, sejalan dengan visi besar “Jawa Timur Gerbang Baru Nusantara.”

Senada, Kasi Datun Kejari Sampang, Athur Silalahi menjelaskan, selama ini tanpa status perwalian yang berkekuatan hukum tetap, anak-anak di bawah umur kerap menghadapi kendala birokrasi yang rumit.

Mulai dari urusan administrasi kependudukan, hak asuh, hingga perlindungan aset keperdataan mereka.

“Anak-anak ini rawan menghadapi eksploitasi, penelantaran, dan hambatan sosial lainnya. Dengan adanya penetapan wali oleh Pengadilan, kita pastikan aset-aset mereka terlindungi dan mereka terhindar dari segala bentuk perlakuan tidak adil,” pungkasnya.

*Redaksi*

Share :

Baca Juga

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Artikel

Bripka Rikson Bhabinkamtibmas Desa Pilang Polsek Jabiren Raya dalam rangka pencegahan karhutla melaksanakan Sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di desa binaannya

Artikel

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Artikel

Polisi Gelar Razia Miras di Probolinggo Jaga Kondusifitas Jelang Libur Waisak

Artikel

PANGKORMAR PERKUAT SILAHTURAHMI KEPADA MANTAN PANGLIMA TNI DALAM RANGKA HUT TNI KE-80

Artikel

Polres Blitar Gelar Rikkes untuk Kesiapan Pengamanan TPS Pilkada 2024

Artikel

Kenalkan Film-Film Lokal, Dadang Apresiasi Kegiatan Layar Sinema Pantura

Artikel

PRAJURIT KORPS MARINIR TNI AL PERINGATI HUT KE 78 TAHUN 2023 DI LEBANON