TargetNews.ID Jakarta – Proses pengangkatan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung disebut akan tuntas pada pekan ini. Informasi tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan nama Kuntadi untuk mengisi jabatan Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Hingga kini, publik masih menantikan keputusan resmi terkait penetapan pejabat definitif pada posisi strategis tersebut.
Di tengah proses pergantian jabatan, perhatian publik juga tertuju pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) keduanya. Berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan pada 31 Desember 2025, Febrie Adriansyah tercatat memiliki total kekayaan lebih dari Rp18 miliar, sementara Kuntadi melaporkan harta sekitar Rp3 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih nilai kekayaan sekitar Rp14,5 miliar antara keduanya berdasarkan data LHKPN terakhir.
Sementara itu, terkait status hukum Febrie Adriansyah sebagaimana beredar dalam sejumlah pemberitaan, hingga diperlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang, informasi tersebut sebaiknya merujuk pada pernyataan atau dokumen resmi aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
Apabila Anda menginginkan berita yang menyatakan status hukum Febrie secara pasti, saya dapat membantu menyusunnya setelah informasi tersebut diverifikasi dari sumber resmi atau hasil penelusuran terbaru.
TARGETNEWS.ID










