Home / BERITA UTAMA

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:06 WIB

Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas

FOTO: Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas

FOTO: Mantan Napi Klas 1 Malang Buka Suara, Bandar Narkoba Bisa Aman Asal Setor ke Oknum Petugas

TargetNews.ID Surabaya, – Seorang mantan warga binaan berinisial SA asal Malang mengaku tidak lagi sanggup bungkam. Setelah bebas pada 29 Juni 2026, ia memilih menyampaikan informasi kepada Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengenai dugaan masih adanya peredaran narkotika dan praktik penggunaan maupun jual beli telepon genggam di dalam Lapas Kelas I Malang.

Menurut pengakuan SA praktik tersebut diduga berlangsung ketika dirinya masih menjalani masa pidana. Ia berharap informasi yang disampaikannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan jajaran pemasyarakatan untuk dilakukan penyelidikan.

Ia menyebutkan, bahwasanya adanya Hp dan narkoba ini adalah turut sertanya peran oknum petugas dengan inisial HD alias Cemplon selaku petugas Rupam yang memiliki anak buah kepercayaan yang berinisial YG dari blok BB II kamar 4.

Baca juga  Mantan Wabup Blitar Jadi Korban Keterlambatan Penerbangan Pesawat Pelita Air IP 205

“Saya menyampaikan ini karena ingin kondisi di dalam lapas menjadi lebih baik, semua ini merupakan jaringan dari petugas HD tersebut,” ujar SA.

Tidak hanya disitu saja, SA juga menambahkan bahwa ada Bandar narkoba dengan inisial RD alias Kaji dari blok BB 2 kamar 6 yang seolah olah dibiarkan oleh petugas.

“Dia bebas menjual narkoba dengan harga 1,5 juta per gramnya, untuk memudahkan komunikasi dia punya handphone dari BB penghuni blok BB 2 kamar 2,” imbuhnya.

Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, mendesak agar pihak Lapas Kelas I Malang segera melakukan investigasi menyeluruh.

Baca juga  Dandim 1002/HST Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

“Informasi dari mantan warga binaan ini tidak boleh dianggap angin lalu. Kalapas harus segera melakukan pemeriksaan internal, razia menyeluruh, dan apabila ditemukan indikasi tindak pidana, segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Jangan ada ruang bagi narkotika maupun telepon genggam ilegal di dalam lapas,” tegas Baihaki Akbar.

AMI juga meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap informasi tersebut guna memastikan kondisi sebenarnya di dalam Lapas Kelas I Malang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lapas Kelas I Malang belum memberikan tanggapan resmi atas informasi yang disampaikan mantan warga binaan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Hari Ke lima gebyar Maulid Nabi Muhamad SAW di Masjid Al-Hikmah

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berhasil Mengeliminasi Anjing Rabies di Desa Benteng Riwu dan Desa Poco Ri’i, Kecamatan Borong

Artikel

Polresta Sidoarjo Amankan Pasutri Diduga Pengedar Narkoba, Bukti Sabu 137,57 gram Disita

Artikel

Dari Hati untuk Negeri: Peresmian Gedung SPG Polrestabes Surabaya dan Bingkisan Cinta untuk Anak Negeri

Artikel

Kodim 0830/Surabaya Utara Ikuti Upacara Hari Juang TNI Angkatan Darat ke-78 di Lapangan Makorem

BERITA UTAMA

Lomba Hari Bhayangkara ke-77, Polresta Palangka Raya Raih Juara 1 Satkamling se-Polda Kalteng

Artikel

Muda Mudi Tegal Paparkan Kiprahnya di YCC Rakernas APEKSI XVII Balikpapan

Artikel

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengaturan Pagi