Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NARKOBA / POLRI / Tag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Batah Timur

FOTO: Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Batah Timur

FOTO: Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Pimpin Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba di Desa Batah Timur

TargetNews.ID Bangkalan Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di salah satu Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jumat (14/8/2026) dini hari.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB setelah unit Satresnarkoba mendapat laporan dari warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kronologi Penangkapan, Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan mengatakan, tim Unit 1 awalnya melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

“Kami menemukan informasi dari masyarakat setelah dilakukan undercover, petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sekitar 50 gram dan juga timbangan serta beberapa plastik di rumah tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler.

Baca juga  Pastikan Peralatan Pos Kondisi Baik, Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan Pengecekan Perlengkapan Inventaris Pos

Saat penggerebekan, petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial HR (40). Kini Satresnarkoba masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna untuk mengungkap pengirim barang haram tersebut.

Barang bukti dan pelaku langsung dibawa ke Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat dari perbuatannya, Kini pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga  "Selamat Hari Raya Idul Fitri,1Syawal 1447 H"

Tidak hanya saja, Kapolres Bangkalan juga mengapresiasi peran aktif warga.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Peredaran narkoba merusak generasi, kami tidak akan beri ruang di Bangkalan,” tegasnya.

Polisi Kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kapolres juga menghimbau terhadap warga diminta segera melapor ke 110 atau ke kantor polisi terdekat jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, identitas pelapor dijamin aman.

*REDAKSI*

Share :

Baca Juga

Artikel

Kunker Ke Kolaka Timur, Danrem 143/HO Komitmen Dukung Program Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur

Artikel

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu, Tingkatkan SDM Petani

BERITA UTAMA

Sukseskan Swasembada Pangan Babinsa Rambayan Dampingi Mahasiswa KKN Kebangsaan Panen Padi

Artikel

Satgas TMMD, ke-126 Kodim 0816/Sidoarjo Dukung Kesehatan Warga Lewat Pendampingan Posyandu di Desa Kedondong

Artikel

Wakil Walikota Dukung Kolaborasi Muslimat NU dengan Pemkot Tegal

BERITA UTAMA

Bupati Sidoarjo Lantik 260 Pejabat, Tekankan Integritas dan Percepatan Pembangunan

Artikel

RT 07 Kampung Makaryo Raih Juara 2 Karnaval

Artikel

Kedekatan Dandim Brebes Bersama Keluarga Besar Kodim 0713 Brebes Saat Halal Bihalal