Home / BERITA UTAMA / POLRI

Selasa, 12 Desember 2023 - 19:16 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Ke Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Gunakan Helm SNI

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Ke Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Gunakan Helm SNI

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Teguran Humanis Ke Pengendara Sepeda Motor Yang tidak Gunakan Helm SNI

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satlantas Polres Pulang Pisau dengan cara yang bijak dan Santun berikan Teguran Simpatik Kepada pengendara sepeda motor yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI , Selasa (12/12/2023).

Pada waktu menyampaikan teguran simpatik , Personel Satlantas Polres Pulang Pisau sedang melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Piket Fungsi Lantas kemudian mendapati seorang warga yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm dan diberikan teguran simpatik.

Baca juga  Jalan Berlubang Ancam Pengendara, Polisi di Banama Tingang Bertindak Cepat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi mengatakan dalam melaksanakan Patroli, Polri akan selalu mengedepankan sikap humanis dan simpatik dengan cara santun senyum, sapa, salam serta memberikan edukasi kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Baca juga  Masyarakat Menerima Pengobatan Gratis, Yang Digelar Caleg Hari Danah Wahyono

“Untuk keselamatan pengendara hendaknya lebih dulu untuk mematuhi peraturan dan rambu rambu lalu lintas , Lanjutnya.

Apa yang dilakukan anggotanya bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, ketertiban dan Kelancaran berlalu lintas serta hal itu dilakukan karena sangat membahayakan baik pengendara mobil maupun pengguna jalan lain”, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Muslok ke-9 ORARI Kabupaten Tegal Refleksi Keberhasilan dan Harapan Masa Depan

Artikel

Peringatan Hari Ibu ke-96, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Gelar Upacara Bendera

BERITA UTAMA

GPI Jakarta Raya Mengutuk Keras Pembakaran Al Qur’an di Swedia oleh Politisi Sayap Kanan

BERITA UTAMA

Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara dari Tuntuan 11 Tahun

Artikel

Kadiskop UKM Jatim Dr. Endy Alim Ucapkan Selamat Ramadhan 1447 H: Momentum UMKM Raih Berkah

BERITA UTAMA

Rutin Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Laporan Pertanggungjawaban APBDes Pesalakan 2022