Home / Artikel / BERITA UTAMA / POLRI

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:02 WIB

Polsek Jabiren Raya kembali laksanakan patroli di kantor sekretariat PPK Kec. Jabiren Raya

Polsek Jabiren Raya kembali laksanakan patroli di kantor sekretariat PPK Kec. Jabiren Raya

Polsek Jabiren Raya kembali laksanakan patroli di kantor sekretariat PPK Kec. Jabiren Raya

 

Polri melaksanakan patroli ke kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang pisau, Jum’at (22/12/2023) siang

Kapolsek Jabiren Raya Ipda Anang Toto Hidayanto mengatakan patroli di Kantor sekretariat PPK sangat penting dalam menjaga keamanan selama periode pemilihan.

Baca juga  Kembali, Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla dan Sebarkan Nomor Pengaduan ke Warga

“Patroli kami lakukan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum menjelang Pemilu 2024,” kata Ipda Anang

Menurut Ipda Anang Toto Hidayanto kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi aman dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses pemilihan.

Baca juga  Ketua PWI Jatim Menunjuk Ketua Umum KOMPAK sebagai Koordinator Tim Futsal U40 Jawa Timur untuk PORWANAS XlV 2024 Di Kota Banjarmasin.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga situasi keamanan di wilayah kami. Patroli ini merupakan bentuk keseriusan dalam menghadapi pemilu,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pria Asal Madura, di Ringkus di Krian Sidoarjo Dengan 119 Poket Sabu

Artikel

Bupati Tegal Dorong GP Ansor Hadirkan Program Inovatif dan Berdampak

Artikel

POLANTAS MENYAPA, SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENDEKATAN HUMANIS KEPADA MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Cegah DBD Babinsa Sungai Toman Salatiga Laksanakan Foging Di Pemukiman Warga

Artikel

Entry Brieifing Komandan Pasmar 2

Artikel

SATGAS PAM OBVITNAS PT FREEPORT INDONESIA YONIF 611/AWANG LONG, LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN DI SEKTOR TANGGUL BARAT

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng hadiri Rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya