Kubu Raya, Beberapa waktu lalu, heboh mewarnai pemberitaan, setelah Ketua AWII Kalbar Yuliana, mengklaim bahwa Oknum Kades Desa Sui Ambangah menggunakan ijazah palsu.
Yuliana meminta lembaga berwenang untuk segera memproses bukti terkait ijazah palsu tersebut. Namun, awak media yang mendatangi oknum kades pada Senin (08/01/2024) menemukan fakta berbeda.
Oknum Kades Sungai Ambangah Samsuri, dengan tenang membantah tuduhan tersebut. “Tudingan ini bukan hanya terjadi hari ini, tapi sudah sejak saya menang pilkades pertama pada tahun 2018″, paparnya.
Namun, mereka tak mampu membuktikan di hadapan hukum atau lembaga yang berwenang,” ungkapnya.
Samsuri juga mengungkapkan bahwa tudingan ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Kalbar, tetapi setelah penyelidikan, surat SP3 dikeluarkan polisi karena tidak ditemukan unsur pidana.
“Aparat kepolisian bekerja secara profesional, dan Alhamdulillah tuduhan tersebut tidak benar,” tambahnya.
Samsuri dihadapan awak media juga menunjukan ijasah aslinya. ” Ini bukti ijasah asli saya, jadi saya heran ada yang menuduh saya menggunakan ijasah palsu, apa dasarnya”, ungkapnya.(Reby)










