Home / Artikel / BERITA UTAMA / HUKRIM

Selasa, 9 Januari 2024 - 16:15 WIB

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

 

Polres Pulang Pisau – Salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif di wilkum, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilkum Polsek Maliku ,Kabupaten Pulang Pisau, Senin (08/01/2024) malam.

Adapun sasaran KRYD pada malam hari ini yaitu peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  RENUNGAN HARIAN BINTAL PSIKOLOGI

Harapan Kami dari Polsek Maliku agar sitkamtibmas aman dan kondusif, serta dalam kesempatan ini juga Kapolsek menambahkan personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau untuk berhati-hati di jalan” pungkasnya..

Share :

Baca Juga

Artikel

Prof. Iman Prihandono Ditunjuk Hakim Sebagai Mediator Dalam Perkara Gugatan Dahlan Iskan Pada PT Jawa Pos

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur dan Himbauan

Artikel

Haul Abah Guru Sekumpul Ke-19 Sie Dokkes Polres Pulang Pisau Berikan Layanan Pemeriksaan Kesehatan Kepada Jamaah

Artikel

SELAMAT DAN SUKSES ATAS PELANTIKAN H. FUAD BENARDI S.Kom M.MTĀ 

Artikel

VIRAL” 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh “Keracunan MBG”!!!

Artikel

Babinsa Koramil 11/Mirit Rutin Pantau Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Eksepsi Hermanto Oerip, Kasus Penipuan Tambang Nikel Fiktif. Di Tolak

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan