Home / Uncategorized

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:34 WIB

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalulintas Polres Pulang Pisau memberikan teguran terhadap pengemudi mobil angkutan yang kelebihan muatan, Rabu (22/5/2024). Pukul 10.00 WIB

Teguran itu diberikan karena dinilai membahayakan dan melanggar ketentuan tentang muatan.

Sejumlah truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhadi, mengatakan penertiban ini dilakukan demi menekan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga  Perkuat Kesatuan Dan Persatuan Bangsa, Kasdim 0808/Blitar Hadiri Upacara Hari Cinta Tanah Air Di Kota Blitar

Maka perlu adanya peneguran kepada pengemudi yang tidak sadar dengan hukum dan melalaikan keselamatan pribadi dan orang lain. Tindakan ini berdasarkan hukum yang berlaku demi kenyamanan berkendara bersama,” tegas Kasatlantas.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Gamping Kembangkan Perkebunan Tomat

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Cek Kesiapan Sumber Air Di Wilayah Kecamatan Banama Tingang Antisifasi Terjadinya Karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Pantau Operasi Pasar Penyeimbang Disperindag Kota

Artikel

Polres Situbondo Kawal Kirab Maskot Pilkada 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan ke Warga agar waspada berita hoax

Artikel

Kapolri Hadiri Bazar Ramadan Polri Presisi dan Baksos di Surabaya

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

Uncategorized

Polsek Maliku Pastikan lingkungan warga Masyarakat Nihil Gangguan Kamtibmas