Pontianak TargetNews.id Kepolisian Polresta Pontianak berhasil mengungkap pelaku kasus pembacokan dijalan Apel Pontianak yang sempat viral baru baru ini.
Korban berinisial FA (18 thn) mengalami luka robek pada bagian tubuh akibat kena sabetan golok pelaku.
Dalam keterangan pers kepada sejumlah wartawan, Kamis 6/5/24, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan terduga pelaku berinisial MFA (19 tahun) berhasil diamankan unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.
Barang bukti (BB) berupa golok juga ikut diamankan polisi.
“Pelaku berhasil diamankan di kediaman keluarganya di jalan Pramuka Sungai Rengas Kubu Raya pada 1 Juni 2024 dinihari “, ungkap Antonius.
Dari pemeriksaan, menurut Kasat, pelaku mengaku pembacokan dilakukan karena dirasuki api cemburi, karena korban telah mengganggu pacarnya PS.
Kasat menjelaskan pelaku MFA sempat melihat chat pacarnya akan ada pertemuan dengan FA (18) di suatu tempat di jl.Gajahmada Pontianak.
Janjian ketemuan itu diketahui oleh pelaku. Saat pelaku mau menjemput pacarnya PS, pelaku sudah menunggu korban dengan goloknya. “Pas korban muncul , pelaku langsung mengejar korban dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka di bahu dan tangannya”, jelas Kasat.
Pada kesempatan itu Kasat Reskrim juga mengungkap kasus curanmor dan telah mengamankan pelaku bersama BB berupa motor.*(reni)