Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / PERISTIWA / POLRI / Tag / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 17:33 WIB

Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya amankan tersangka,Terbukti Membawa Narkotika Jenis Ganja Seberat, 141 ,469 Gram

 

Surabaya, TargetNews.id Polrestabes Unit Satresnarkoba Surabaya Pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 sekitar Jam 15.30 Wib. di Rumah Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti.

Tersangka berinisial, A I I BIN R (22) tahun alamat Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Dalam interogasi oleh anggota petugas Unit Resnarkoba Polrestabes Surabaya, berdasarkan keterangan tersangka, Bahwa mendapatkan Barang bukti Narkotika jenis Ganja tersebut berasal dari saudara T (Bandar/DPO).

“Tersangka dengan cara bertemu secara langsung dengan saudara T (Bandar/DPO), tersangka nengaku melakukan pembelian Narkotika jenis ganja kepada Sdr. T (Bandar/DPO) sudah 2 kali, lanjut, tersangka awalnya membeli Narkotika jenis Ganja kepada saudara T dengan harga Rp 850.000,- Per Garis (1 ons), Tersangka membeli dengan harga Rp 1.700.000,- dan mendapatkan sebanyak 2 Garis (2 Ons).

Baca juga  Jelang Operasi Ketupat Telabang 2026, Polres Pulpis Pastikan Armada Operasional Dalam Kondisi Prima

“Tujuan tersangka yaitu Untuk di jual dengan mendapatkan keuntungan, keuntungan yang di dapatkan sebesar Rp 1.000.000,- Per Garis, Tersangka mengaku berprofesi sebagai penjual Narkotika jenis Ganja sejak Bulan Maret Tahun 2024,”ungkapnya

AKBP Miftah menambahkan, pada hari sabtu, tanggal 20 Juli 2024 sekira pukul 15.30 Wib, rumah Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Telah diamankan tersangka R, 22 tahun Jalan Jetis Kulon Gg. 8 Kelurahan Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.

Baca juga  Tebar Berkah Ramadhan, Polres Pulpis Bagikan Takjil untuk Santri Ponpes Hidayatullah

Barang bukti yang diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 6 (enam) bungkus kertas berisikan daun, batang dan biji dengan berat masing-masing ± 54,690, ± 40,970, ± 27,020, ± 9,030, ± 8,910, ± 0,849 gram dengan total ±141,469 gram; 1 (satu) bendel kertas papir; 1 (satu) Tas MCD 1 (satu) unit Handphone.red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek kahayan kuala Sosialisasi Tentang Karhutla

BERITA UTAMA

Jaga Kesiapan Fisik Anggota, Polres Tegal Kota Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani

BERITA UTAMA

Rutin personil polsek Banama Tingang sosialisasi tentang larangan karhutla

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Waspadai Modus Penipuan Online.

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kedisiplinan Personel, Sipropam Polres Pulang Pisau Gelar Operasi Gaktibplin

BERITA UTAMA

Danramil 15/Klirong Di Wakili Bati Tuud Hadiri Acara Pelepasan Purna Tugas Sekcam Klirong

BERITA UTAMA

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara Sebagai Sarana Sosialisasi Patuh Berkendara

BERITA UTAMA

Tanggap Bencana Babinsa Bantu Evakuasi Puing Tanah Longsor