Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – TargetNews.id Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Baca juga  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Pil Koplo di Surabaya

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Baca juga  Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Distribusi Logistik Pilkada 2024, Kabag Ops Polres Pulpis Tegaskan Kesiapan Personil Pengamanan

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1008-05/Kelua Bantu Petani Desa Takulat Tanam Padi

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman, Patmor Sat Samapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pasar Rajawali

Uncategorized

Polsek sebangau kuala Mengawali tugas rutin kepolisian dengan apel pagi

Artikel

Satgasmar Pam Ambalat XXX bersama Bank Indonesia berikan Edukasi Cinta, Bangga dan Paham Terhadap Rupiah

BERITA UTAMA

Dengan Jum’at Curhat, Polsek Sabangau Rangkul Para Nelayan

BERITA UTAMA

Polres Batang Larang Masyarakat Nyalakan Petasan Saat Lebaran

BERITA UTAMA

Stop Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir

Artikel

Dansatgas TMMD Reguler Brebes Cek Progres Pekerjaan Fisik