Home / BERITA UTAMA / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:30 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

 

PAMEKASAN – TargetNews.id Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Baca juga  Untuk Antisipasi Karhutla, Satbinmas Polres Pulpis himbau melalui spanduk

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Baca juga  Komandan Pasmar 2 Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2025

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. Redaksi T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dankodikdukum Kodiklatal Saat Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Danramil 1612-08/Macang Pacar Menekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Dan Kedamaian Dalam Mediasi Penyelesaian Masalah Tanah Secara Kekeluargaan

BERITA UTAMA

PN Surabaya Setiap Hari Jumat Mengadakan Jumat Berkah ‘Makan Siang Gratis

Artikel

Polri Hadir di Tengah Masyarakat: Satpolairud Polres Pulang Pisau Kawal Keamanan Transportasi Sungai

BERITA UTAMA

Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya Pelihara Kamtibmas

Artikel

Siswi kelas lX MTs Negeri Kabupaten Brebes bernama Safanina Altasanee Abdira