Home / Uncategorized

Senin, 16 September 2024 - 18:07 WIB

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga, Minggu(15/09/2024)

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Binpolmas tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Gencarkan Penling Guna Kamseltibcarlantas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat Binmas demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan kahayan Hilir.

Baca juga  Sambut HUT Ke-78 TNI, Dankodiklatal Ikuti Seminar Nasional Bertema “Strategi Pertahanan Nusantara”

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan kahayan hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Malam Jaga Kondusifitas Kota

Artikel

Wadankodiklat TNI Pimpin Upacara Bendera 17-an Bulan Februari Tahun 2025 di Mabes TNI

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Beri Penghargaan Briptu Tiara Berupa Pin Emas Atas Pendidikan yang Diraihnya di Turki

BERITA UTAMA

Sarpras Karhutla Dicek, Polsek Banama Tingang Pastikan Kesiapan Alat Pemadaman

Artikel

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

Artikel

Nagasaki Wijaya Selaku Korban Desak Agar Terdakwa Zaenab Ernawati binti alm Yusuf Segera Dilakukan Penahanan Setelah Putusan Sela Dibacakan