Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 26 September 2024 - 19:10 WIB

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Kapolri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Kapolri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Hari Lalu Lintas Bhayangkara Kapolri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

 

Jakarta- TargetNews.id Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/24).

Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

Baca juga  Begini Cara Jaga Keberlangsungan Demokrasi ala DPD RI Cantik Asal Jatim Ning Lia Istifhama

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.

Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi.

Baca juga  Kanit Samapta, Koramil dan MPA Terus Sosialisasi Tentang Karhutla

Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

“Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelas Kakorlantas.

Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” ujar Irjen. Pol. Aan.
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Libur Nataru, Polres Tegal Gelar Apel Operasi Lilin Candi 2025

BERITA UTAMA

DALAM RANGKA HUT BRIGIF 4 MARINIR/BS, PRAJURIT YONIF 10 MARINIR/SBY LAKSANAKAN OLAHRAGA BERSAMA

BERITA UTAMA

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

Artikel

Personel Poslap 17, di Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Kegiatan Apel Kesiapan Patroli Daerah Rawan Karhutla

Artikel

Pelapor Ketiga Nyoman Suwastika Resmi Buat Laporan Fitnah Di Polres Buleleng

Artikel

Sejumlah 19 Kades Akan Klarifikasi Pemkot Batu, Terkait Dana Tambahan 2 Milyar

BERITA UTAMA

Pererat Sinergitas Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa

Artikel

Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan