Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:19 WIB

Pengamat Publik Herman Hofi: Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

Inovasi dan Tantangan Pelayanan Publik di Kota Pontianak

 

Pintianak TargetNews.id Pemerintah Kota Pontianak sepenuhnya memahami bahwa substansi utama birokrasi sipil dan kepolisian adalah pelayanan publik.

Kehadiran pemerintah tidak akan berarti tanpa adanya pelayanan publik yang aman dan nyaman. “Aman” berarti data publik dijaga kerahasiaannya dan tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang, sedangkan “nyaman” mengacu pada kompetensi personel dalam melayani dengan tulus tanpa diskriminasi.

” Pelayanan publik juga seharusnya bebas dari suap, di mana semua masyarakat memperoleh hak yang sama tanpa harus memberikan imbalan tambahan. Mengingat pentingnya pelayanan publik, diperlukan inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif”, ungkap Pengamat Publik Dr.Herman Hofi.

Inovasi ini perlu didukung oleh instrumen-instrumen seperti barang publik dan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya keinginan birokrasi.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Sayangnya, pelayanan publik di Kota Pontianak masih jauh dari harapan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan rendahnya kualitas pelayanan, terutama dalam hal kecepatan, kemudahan, dan kenyamanan akses. Personel pelayanan sering kali kurang menunjukkan sikap yang sesuai, sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan pihak ketiga atau calo, yang pada akhirnya meningkatkan biaya pelayanan.

Stigma negatif terkait biaya tinggi dan kerumitan pelayanan publik ini masih terasa di Pontianak. Untuk mengatasinya, pemerintah kota harus melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memperlancar sistem pelayanan. Namun, MPP yang ada dinilai belum terencana dengan baik. Lingkungan sekitar MPP terkesan kotor dan kumuh, padahal seharusnya fasilitas ini memberikan kenyamanan bagi warga.

Baca juga  Penuh Kekhidmatan, Polres Pulang Pisau dan Santri Hidayatullah Doakan Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Kota Pontianak harus terus melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk dalam hal koordinasi antar perangkat daerah agar pelayanan publik lebih mudah diakses.

Fungsi MPP, sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia serta Peraturan Presiden, adalah untuk mempermudah pelayanan, namun itu seharusnya bukan hanya formalitas. MPP harus bisa diakses oleh semua kalangan, terutama kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, dengan menyediakan fasilitas khusus.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Pontianak perlu melakukan penataan berkelanjutan terhadap MPP agar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat. Standar pelayanan harus jelas dan mudah diakses oleh masyarakat, serta fasilitas untuk kelompok rentan harus diperhatikan.*(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

Uncategorized

Sambangi Toko Sembako Kasat Binmas Polres Pulpis Bersama Anggota memberikan Himbauan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Siaga di Mako Polsek Sebangau Kuala antisipasi bencana

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Sosialisasi ke Warga tentang TPPO

BERITA UTAMA

Panen Raya Jagung 1 Hektar di Seduri, Kapolsek Balongbendo Pimpin Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Aspers Danpasmar 3 Hadiri Upacara Pembukaan Tournament Pencak Silat Danlantamlal XIV CUP Tahun 2024