Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:37 WIB

Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

Operasi Keselamatan Semeru 2025, Polres Kediri Kota Tindak Pelanggar dan Bagikan Helm Secara Gratis

 

Kediri Kota TargetNews.id — Polres Kediri Kota menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang digelar di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan PK Bangsa Kota Kediri, Rabu (12/2/2025). Operasi gabungan ini diikuti personel Polres Kediri Kota, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Subdenpom serta Instansi terkait.

Selain memeriksa satu persatu kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas gabungan memberikan imbauan tentang sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Disisi lain, Kasat Lantas Polres Kediri Kota memberikan helm secara gratis kepada pengendara motor salah satunya anak kecil yang dibonceng ibunya.

Surat-surat pengendara motor seperti SIM dan STNK dinyatakan lengkap sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Atas pemberian helm secara gratis itu, mereka merasa senang atas kepedulian Porles Kediri Kota kepada masyarakat yang sangat peduli tentang keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca juga  Ratiban, Persembahkan 50 tumpeng Wujud Rasa Syukur

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir mengatakan, operasi gabungan ini rencananya dilaksanakan di tiga titik atau tiga rayon yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota (8 polsek jajaran).
Operasi Keselamatan Semeru 2025 kita laksanakan selama 14 hari mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025

“Sejauh ini kita melihat secara kasat mata bahwa sudah ada peningkatan pengendara yang tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, surat-surat pengendara baik roda dua maupun roda empat diperiksa satu persatu oleh petugas. Jika dinyatakan lengkap, maka pengendara diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan kembali.

AKP Afandy Dwi Takdir menuturkan, pihaknya banyak menemukan pelanggar lalu lintas di administrasinya mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

Baca juga  Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

“Target pelanggar tidak ada. Kita menyesuaikan sesuai temuan pelanggar dalam operasi hari ini,” ucapnya.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 112 lembar STNK, 10 SIM, dan 10 kendaraan bermotor. Tidak hanya menindak, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pelanggar lalulintas secara langsung kepada pengendara maupun memberikan brosur tentang Operasi Keselamatan Semeru 2025.

Menurut Kasat Lantas Polres Kediri Kota, teguran dan imbauan tersebut dilakukan kepada pelanggar yang dinilai tidak membahayakan. Meski begitu, dirinya berharap agar pengendara tersebut lebih tertib berlalulintas.

“Kita tetap berikan teguran dan imbauan terhadap pelanggaran yang dinilai tidak membahayakan. Ke depannya mereka diharapkan tidak mengulangi hal serupa dan lebih tertib berlalulintas,” ungkap AKP Afandy Dwi Takdir

Bib

Share :

Baca Juga

Artikel

Pererat Persaudaraan, Perkuat Komitmen Kebangsaan, Pangdam VI/Mulawarman Bersilaturahmi Bersama Tokoh Adat Dayak

Artikel

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Samsol Fraksi Gerindra.

BERITA UTAMA

SATBINMAS POLRES PULPIS TIDAK HENTI HENTINYA BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WARGA

BERITA UTAMA

Sampaikan Pesan Kamtibmas Oleh personil Polsek Maliku Kepada Warga

Artikel

Ketiga Paslon Kada & Wakada Batu, Berimbang Dalam Visi Misi Nya

Artikel

GUBERNUR AAU PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT PRATAR TK. I AAU

Uncategorized

Kapolresta Palangka Raya dan PJU Ikuti Vicon Anev Quick Wins Presisi TW II Tahun 2023

Artikel

Kapolres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Sampaikan Bela Sungkawa pada Keluarga Korban Penembakan di Papua