Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

 

Sanggau-TargetNews.id 15 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Sanggau bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, dan Bapenda Sanggau menggelar operasi gabungan di wilayah Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (15/05/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna angkutan jalan, agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta atribut keselamatan dalam berkendara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Dana ini penting karena digunakan untuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Jafar, Supervisor Jasa Raharja Samsat Sanggau.

Baca juga  Babinsa Kalipurwo Koramil 19/ Kuwarasan Kawal Karnaval Siswa Siswi SD Negeri 3 Purwogondo

Selain itu, pihak Satlantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebagai bentuk pencegahan potensi kecelakaan. Pemeriksaan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan.

“Operasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan kembali pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sesuai amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjut Jafar. “Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mencegah kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.”

Baca juga  Permudah Komunikasi Bhabinkamtibmas Bagikan Kartu Nama untuk Warga

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antar instansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Artikel

Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Strong Poin di daerah rawan laka lantas dan mecet

Uncategorized

Pengabdian yang Mengilhami: Mahasiswa KKK UNIS Tangerang Meninggalkan Jejak Berkilau di Panunggangan”

Artikel

PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan