Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Jasa Raharja Sanggau Bersama Stakeholder Gelar Operasi Gabungan di Balai Karangan, Dorong Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

 

Sanggau-TargetNews.id 15 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, PT Jasa Raharja Sanggau bersama Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau, Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, dan Bapenda Sanggau menggelar operasi gabungan di wilayah Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (15/05/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari upaya edukatif kepada masyarakat, khususnya para pengemudi dan pengguna angkutan jalan, agar memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta atribut keselamatan dalam berkendara.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat untuk lebih taat terhadap kewajiban administrasi kendaraan seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Dana ini penting karena digunakan untuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Jafar, Supervisor Jasa Raharja Samsat Sanggau.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Selain itu, pihak Satlantas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebagai bentuk pencegahan potensi kecelakaan. Pemeriksaan ini juga menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan teknis dan kelaikan jalan kendaraan.

“Operasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan kembali pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sesuai amanah UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” lanjut Jafar. “Jasa Raharja terus berkomitmen untuk mencegah kecelakaan sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 33 dan 34 Tahun 1964.”

Baca juga  Ketua DPC FORRA Kabupaten Tegal Bagi bagi Takjil Perempatan Butak Kecamatan Talang

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antar instansi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, sekaligus menjadi bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.(reni)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Untuk Cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat Samapta Laks Patroli Stasioner

Artikel

Polres Batu Tetapkan Direktur PT. STCW Sebagai Tersangka Baru Dalam Tragedi Bus Pariwisata Rem Blong

Artikel

Wujudkan Lingkungan Sehat Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Desa

Artikel

Aksi Cepat Tanggap Yonif 330 Tri Dharma bantu penanganan bencana Angin Puting Beliung di Rancaekek

Artikel

Kapolres Tanjung Jabung Baratl barbagi 100 Paket Sembako bentuk kepedulian pada Nelayan Pesisir pantai Kuala Tungkal.

Artikel

Santri Dan Santriwati Kantong Setrategis, Berperan Suksesnya Pilkada Kota Batu

BERITA UTAMA

Batituud Koramil 15/Klirong Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat, Polda Kalbar Bahas Cyber Crime dan Minta Pengguna Sosmed Lebih Bijak