Home / Uncategorized

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:36 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Kamis (05/06/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Lembaga Anti Rasuah (KPK) Dikabarkan Akan Medatangi Pemkot Batu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Mojokerto ditandai dengan peletakan batu prasasti dengan pemotongan tali pita oleh Bupati Mojokerto

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Sambangi Poskamling Warga Desa Pahawan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

Artikel

DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, M.I.P., SAMBUT KUNJUNGAN KASUM TNI DI KOTA SINTANG

Artikel

Jawa Timur BERSINAR Gaman semeru Indonesia Jelajah Negeri Untuk Anak Bangsa

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Pentingnya Gaya Hidup Sehat, untuk Cegah Kanker

Uncategorized

Datangi Masyarakat Pesisir Di Dermaga Pasar Ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Gatur Pagi Wujudkan Masyarakat Tertib Berlalulintas