Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Menyapa masyarakat sekaligus memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Kamis (22/01/2026) pagi.
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan berbagai media pendukung, seperti spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara. Media tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar dapat diterima secara jelas dan mudah dipahami oleh para pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada para pengendara, di antaranya kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, pengendara diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kegiatan Penerangan Keliling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah yang tergolong rawan. Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan Penling merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan mengajak pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.










