Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / POLRI / Tag

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:50 WIB

Cegah Pungli dan Penyimpangan, Propam Polres Pulang Pisau Pasang Barcode Pengaduan di Layanan Publik

Pulang Pisau – Berkomitmen menciptakan zona integritas dan pelayanan yang bersih, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pulang Pisau

melakukan langkah progresif dengan memasang dan mensosialisasikan Barcode Yanduan Propam di seluruh ruang pelayanan publik, Jumat (30/01/2026).

Pemasangan barcode ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum anggota saat melayani masyarakat. Dengan sistem ini,

pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan peran serta aktif masyarakat secara langsung.

Kegiatan sosialisasi dan pemasangan atribut barcode dilakukan di tiga titik utama yang memiliki intensitas pelayanan tinggi, yakni:
1. Ruang Pelayanan Terpadu SPKT Polres Pulang Pisau.
2. Ruang Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Pulang Pisau.
3. Ruang Pelayanan Satpas (SIM) Polres Pulang Pisau.

Baca juga  DUA PELAKU SPESIALIS PENCURI PICKUP ANTAR KOTA DILUMPUHKAN ANGGOTA RESMOB SATRESKRIM POLRESTABES SURABAYA

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Propam IPTU Erwin Hidayat menegaskan bahwa inovasi digital ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap tuntutan transparansi dari masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi oknum yang mencoba melakukan penyimpangan. Dengan barcode ini, masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya ketidaksesuaian prosedur bisa langsung melapor secara real-time. Cukup scan, isi data, dan laporan akan masuk ke sistem pengawasan pusat,” tegasnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla.

Selain memudahkan, sistem ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan rasa sungkan atau takut masyarakat dalam melaporkan tindakan penyimpangan.

Masyarakat menyambut positif kehadiran barcode pengaduan ini di ruang-ruang Yanlik (Pelayanan Publik). Hal ini dinilai mampu memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mengurus administrasi di Polres Pulang Pisau, sekaligus menjadi pengingat bagi setiap petugas untuk selalu bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai Presisi. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Petugas Satlantas Ingatkan Pengendara R2 Meng “Klik” Helm Saat Berkendara

Artikel

Polres Situbondo Berhasil Ungkap 4 Kasus Diantaranya Penyalahgunaan BBM Subsidi

Artikel

Polres Bojonegoro Amankan Tersangka Pengoplos LPG Subsidi 3 Kg dan Ratusan Tabung Gas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Polsek Pandih Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Artikel

Cucu Diduga ODGJ Serang Nenek Hingga Meninggal di Tempat, Polisi Amankan Pelaku

Artikel

Pj. Wali Kota Kunjungi Stand Kota Tegal di ICE ke-20 Tahun 2024

BERITA UTAMA

Sinergitas Dindikpora Kabupaten Brebes dengan Balai Besar Guru Penggerak Jawa Tengah

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan