Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:55 WIB

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV pada Bidang Datun, melaksanakan ekspose draft permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) yang berlangsung di Ruang Rapat Datun Kejati Jatim, Rabu (11/3/2026).

Pelaksanaan ekspose ini diikuti secara daring oleh lima satuan kerja Kejaksaan Negeri, dengan total delapan draft permohonan pendapat hukum yang diajukan. Masing-masing satuan kerja tersebut yakni Kejari Kab. Malang, Kejari Kab. Probolinggo dan, Kejari Tanjung Perak dengan masing masing sejumlah 2 permohonan dan Kejari Surabaya serta Kejari Ponorogo masing masing satu permohonan.

Baca juga  Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian PNPP Polres Pasuruan

Adapun draft permohonan LO yang dibahas diantaranya terkait tata kelola dan pemanfaatan aset daerah, pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas, optimalisasi pengamanan serta pemeliharaan barang milik daerah, dan harmonisasi atau penyesuaian ketentuan dalam peraturan daerah. Di samping itu, draft pendapat hukum turut menyoroti pemanfaatan aset dan pengelolaan kawasan yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepada jajaran Bidang Datun, Kajati Jatim mendorong keaktifan para Jaksa Pengacara Negara dalam menyusun argumentasi hukum dengan berlandaskan profesionalisme, disiplin keilmuan, serta tetap mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Pendapat hukum yang disusun harus mampu memberikan kepastian terhadap tata kelola aset daerah, baik dalam aspek pengamanan, pemanfaatan maupun kewajiban pihak yang memanfaatkan aset tersebut, sehingga pemda memiliki landasan yang jelas dalam mengambil kebijakan dan meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari,” ujar Kajati Jatim disela pembahasan.

Baca juga  Danramil 06/Sruweng Hadiri Penetapan Calon Kades dan Pengundian Nomor Urut

Pelaksanaan ekspose ini menjadi ruang diskusi substantif untuk mempertajam analisis dan memperkaya perspektif dalam penyusunan pendapat hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Perja Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Bupati Satono Apresiasi TMMD REGTAS ke 126 Kodim 1208/Sambas Sebagai Bentuk Kebersamaan TNI Dan Warga Majukan Sambas

BERITA UTAMA

Poslap 17 Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Potensi Karhutla.

Artikel

Wakapolres Tulungagung Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Dirangkaikan Haornas ke-42 Tahun 2025

BERITA UTAMA

Siswa Kodiklatal dan Siswa Polri Bahu Membahu Bersihkan Taman Bungkul

Artikel

Satgas Yonif 611/Awl Gelar Jum’at Berkah Tingkatkan Nilai Kebersamaan

BERITA UTAMA

BNN Babel Gagalkan 15,7 Kg Ganja Masuk Babel

Artikel

Hadiri Groundbreaking Rumah Ibadah SPN, Kapolres Pulang Pisau Dukung Penguatan Pembinaan Mental

BERITA UTAMA

Patroli Dialogis Satsamapta Polresta Palangka Raya Kunjungi Pos Jaga Terminal WA Gara