Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:55 WIB

Kajati Jatim Pimpin Ekspose 8 Draft Pendapat Hukum, Soroti Kepastian Tata Kelola Aset Daerah

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Koordinator, serta para Pejabat Eselon IV pada Bidang Datun, melaksanakan ekspose draft permohonan Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) yang berlangsung di Ruang Rapat Datun Kejati Jatim, Rabu (11/3/2026).

Pelaksanaan ekspose ini diikuti secara daring oleh lima satuan kerja Kejaksaan Negeri, dengan total delapan draft permohonan pendapat hukum yang diajukan. Masing-masing satuan kerja tersebut yakni Kejari Kab. Malang, Kejari Kab. Probolinggo dan, Kejari Tanjung Perak dengan masing masing sejumlah 2 permohonan dan Kejari Surabaya serta Kejari Ponorogo masing masing satu permohonan.

Baca juga  Kapolda Metro Jaya Kumpulkan Penyidik Agar Penegakan Hukum Maksimal

Adapun draft permohonan LO yang dibahas diantaranya terkait tata kelola dan pemanfaatan aset daerah, pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas, optimalisasi pengamanan serta pemeliharaan barang milik daerah, dan harmonisasi atau penyesuaian ketentuan dalam peraturan daerah. Di samping itu, draft pendapat hukum turut menyoroti pemanfaatan aset dan pengelolaan kawasan yang memiliki potensi mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepada jajaran Bidang Datun, Kajati Jatim mendorong keaktifan para Jaksa Pengacara Negara dalam menyusun argumentasi hukum dengan berlandaskan profesionalisme, disiplin keilmuan, serta tetap mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

“Pendapat hukum yang disusun harus mampu memberikan kepastian terhadap tata kelola aset daerah, baik dalam aspek pengamanan, pemanfaatan maupun kewajiban pihak yang memanfaatkan aset tersebut, sehingga pemda memiliki landasan yang jelas dalam mengambil kebijakan dan meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari,” ujar Kajati Jatim disela pembahasan.

Baca juga  Sat Polairud Polres Kendal Laksanakan Sambang dan Berikan Himbauan Kepada Pengunjung Pantai

Pelaksanaan ekspose ini menjadi ruang diskusi substantif untuk mempertajam analisis dan memperkaya perspektif dalam penyusunan pendapat hukum. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai ketentuan Perja Nomor 7 Tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

ANIL

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor Dampingi Pembagian BLT di Desa Golo Sambea

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Bersama Ketua Persit KCK Cabang XXXII Dim 1009 Menghadiri Pembukaan Ramadhan Expo 2026

Artikel

Bank Brebes Bagikan Ponggol Untuk Korban Banjir

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala sambangi Warga Sekitar Memberikan Himbauan Kamtibmas.

Artikel

Patroli Siang Sat Lantas Polres Pulang Pisau Antisipasi Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

Aksi Kemanusiaan Babinsa Barabai, Donorkan Darah Demi Keselamatan Warga