Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:50 WIB

Petugas Unit Tipidter Polres Batu, Berhasil Bongkar Pengedaran Uang Palsu (Upal)

Foto : Uang Palsu (Upal)  sebagai barang bukti (BB) yang di sita Unit Tipidter Polres Batu

Foto : Uang Palsu (Upal) sebagai barang bukti (BB) yang di sita Unit Tipidter Polres Batu

TargetNews.id, Kota Batu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu melalui Unit Tipidter berhasil membongkar praktik peredaran uang palsu (upal) yang menyasar warga Kota Batu.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta ratusan lembar barang bukti uang pecahan Rp100.000 an.

Menurut penjelasan dari Ps. Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengatakan bahwa, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan modus tukar uang.

“Sebelumnya penyidik Unit Tipidter telah melaksanakan gelar perkara pada Jumat (13/03/2026) malam pukul 22.00 WIB. Hasilnya, dua orang terduga pelaku utama telah resmi dilakukan penahanan untuk proses pemberkasan lebih lanjut,” ujar Iptu M. Huda Rohman dalam keterangan resminya.

Kronologi: Berawal dari Aplikasi MiChat
Kasus ini bermula saat korban, seorang pria berinisial S (53), berkenalan dengan seorang perempuan berinisial RAN (18) melalui aplikasi MiChat pada akhir Februari 2026. Setelah terjalin komunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah penginapan di wilayah Kota Batu.

Baca juga  Babinsa Koramil 1008-03/Tanjung Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli Keamanan di Kecamatan Tanjung

Dalam pertemuan tersebut, RAN berulang kali meminta bantuan korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi dan akun dompet digital miliknya dengan dalih membayar arisan, dengan janji akan diganti secara tunai.

Puncaknya terjadi pada Jumat (06/03). Korban kembali diminta mentransfer uang sebesar Rp6.000.000 ke akun DANA milik pelaku. Sebagai gantinya, pelaku memberikan gepokan uang tunai pecahan Rp100.000 kepada korban.

“Setelah korban sampai di rumah, ia baru menyadari bahwa uang tunai yang diberikan oleh pelaku ternyata adalah uang palsu. Merasa dirugikan, korban langsung melapor ke Polres Batu,” papar M. Huda Rohman.

Selanjutnya ada lima orang diamankan beserta 268 lembar Upal disita,untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi bergerak cepat dan mengamankan lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu (Upal).

Adapun inisial para terduga pelaku yang diamankan adalah:
* RAN (18), warga Turen, Kab. Malang.
* SGP alias P (41), warga Dampit, Kab. Malang.
* MMK (20), warga Turen, Kab. Malang.
* DNI (25), warga Pagelaran, Kab. Malang.
* LVB (39), warga Gondanglegi, Kab. Malang.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 268 lembar uang diduga palsu pecahan seratus ribu rupiah.

Baca juga  Satgas kamseltibcar lantas Polres Pulang Pisau Patroli Siang Hari Tekan Angka Laka Lantas

Berdasarkan hasil gelar perkara yang dihadiri oleh KBO Satreskrim dan Unit Tipidter, dua pelaku utama yakni RAN dan SGP alias P telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah untuk dilakukan penahanan.

Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 375 Ayat 2 KUHP atau Pasal 36 Ayat 3 Jo Pasal 26 Ayat 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Para pelaku terancam pidana karena dengan sengaja mengedarkan dan/atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan rupiah palsu. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat menerima uang tunai dari orang yang baru dikenal,” pungkas Iptu M. Huda Rohman. (Wan).

Share :

Baca Juga

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Polsek Sebangau Kuala, Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terpantau Lancar

BERITA UTAMA

5 Pemain Persab Brebes Masuk Seleksi Garuda Select. Wesley : Leon, Hugo Lloris-nya Indonesia

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Terus Edukasikan Tertib Berlalu Lintas

Artikel

Kapolri Nyatakan Komitmen Kawal Asta Cita Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.