Home / BERITA UTAMA

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

Tim Khusus Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

Foto: Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

Foto: Kejaksaan febrie adriansyah sudah di periksaan sebagai Tersangka

TARGETNEWS.ID JAKARTA – Kejaksaan Agung memastikan tim khusus yang dibentuk untuk menangani penyidikan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, telah mulai menjalankan tugasnya. Tim yang terdiri dari sembilan jaksa senior itu juga telah memeriksa Febrie sebagai tersangka pada Jumat, 17 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan tim khusus telah bekerja sejak pekan lalu. Namun, ia belum bersedia mengungkap materi pemeriksaan maupun perkembangan penyidikan karena proses hukum masih berlangsung.

Baca juga  Dandim 0808/Blitar Dan Ketua Persit KCK Cabang XXII Gelar Halal Bi Halal Bersama Keluarga Besar Kodim 0808

Pemeriksaan terhadap Febrie berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, penyidik mengajukan 18 pertanyaan yang telah dijawab seluruhnya oleh Febrie dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengatakan pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai. Menurutnya, setelah pemeriksaan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya. Ia juga menyebut pemeriksaan perdana tersebut baru mencakup perkara PT Asabri.

Baca juga  Aipda Sigit Dwi Susanto Ajak Personel Reserse Perkuat Soliditas, Sinergi Jadi Kekuatan Hadapi Kejahatan Lintas Wilayah

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Farizi, menjelaskan pihaknya mengajukan permohonan agar Febrie tidak ditahan dengan alasan selama proses penyidikan bersikap kooperatif. Menurutnya, permohonan tersebut dikabulkan oleh penyidik.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Proses penyidikan masih terus berjalan, sementara Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan maupun tahapan penanganan perkara berikutnya.

TARGETNEWS.ID

Share :

Baca Juga

Artikel

Komandan Pasmar 2 Tebar Benih Ikan Di Kolam Ketahanan Pangan Pasmar 2

Artikel

Pencegahan aksi premanisme, Satsamapta rutin laks Patroli Dialogis di Fasilitas Public

Artikel

DIPIMPIN PANGLIMA TNI, KEPALA STAF KORPS MARINIR RESMI NAIK PANGKAT MENJADI MAYJEN

Artikel

Polres Kediri Kota Blusukan ke Sekolah Cegah Perundungan Antarpelajar

Artikel

Manaqib dan Mujahadah Akbar Yayasan Al kautsariyah Mranggen Demak, Untuk Keselamatan Bangsa dan Negara Indonesia

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu sosialisasi Karhutla di desa binaannyaa

BERITA UTAMA

Awali Tugas, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Serah Terima Dinas

Artikel

Sat Binmas Lalukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat