Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / NEWS / POLRI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Viral Jadi Sorotan, Jatanras Polrestabes Surabaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi

SURABAYA TARGETNEWS.ID Perkara dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilaporkan Qomar ke Polrestabes Surabaya mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sebelumnya mendapat sorotan publik karena dinilai lamban, kasus tersebut kini ditangani Unit Jatanras.

Langkah penanganan terlihat dari pemeriksaan terhadap pelapor dan sejumlah saksi pada Rabu (26/8/2026).

Qomar mengungkapkan, dirinya mendapat komunikasi melalui WhatsApp dari Brigpol Novian Putra, anggota Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dalam pesan tersebut, ia diminta datang ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa para saksi.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Qomar bersama tiga saksi memenuhi permintaan tersebut. Mereka kemudian diarahkan ke ruang penyidik Jatanras untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penyalahgunaan data pribadi yang dilaporkan.

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih dua jam. Qomar mengaku mendapat perlakuan baik selama proses pemeriksaan.

“Alhamdulillah, sudah ada perkembangan. Penyidiknya baik dan humanis. Kami diberi minuman sambil menjawab pertanyaan,” kata Qomar.

Meski mengapresiasi pemeriksaan tersebut, Qomar berharap penyidik segera mengambil langkah lanjutan. Ia meminta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara turut dimintai keterangan.

Baca juga  Kali Ini Kantor Bank BRI Jadi Sasaran, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

“Saya berharap perkara ini segera terang. Kalau memang ada pihak yang terbukti melakukan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Menurut Qomar, penyalahgunaan data pribadi bukan persoalan sepele. Ia bahkan menduga masih terdapat kemungkinan pihak lain mengalami persoalan serupa.

“Bisa saja korbannya bukan hanya saya. Kalau perkara ini ditangani secara profesional, bukan tidak mungkin ada pelapor lain yang kemudian muncul,” katanya.

Jangan Bergerak Setelah Viral

Sebelumnya, proses penanganan laporan tersebut sempat menjadi perhatian. Pelapor mempertanyakan perkembangan perkara karena laporan yang dibuat sejak awal Agustus 2026 dinilai belum menunjukkan kemajuan sebagaimana yang diharapkan.

Sorotan semakin menguat setelah persoalan tersebut ramai diberitakan. Pelapor menyebut SP2HP baru diterima setelah laporan berjalan lebih dari 14 hari dan kasus mendapat perhatian publik.

Kondisi ini kemudian mendapat tanggapan dari Achmad Fauzi S.E. Ia menilai mekanisme pelayanan dan penanganan laporan masyarakat harus berjalan secara profesional tanpa bergantung pada tekanan pemberitaan atau viralnya sebuah perkara.

Fauzi juga menyinggung ketentuan Pasal 23 Ayat (6) KUHAP baru yang berkaitan dengan mekanisme kontrol dan pengaduan masyarakat terhadap penanganan laporan atau pengaduan tindak pidana.

Baca juga  Pelatihan Blending Rokok Jadi Upaya Meningkatkan Kualitas SDM dan Lapangan Kerja di Brebes

“Jangan sampai masyarakat membuat laporan lalu hanya menunggu tanpa kepastian. Jangan pula setelah ramai diberitakan baru kemudian ada perkembangan. Ini harus menjadi evaluasi,” tegas Fauzi.

Ia mendorong Polrestabes Surabaya melakukan evaluasi internal terhadap proses penanganan laporan tersebut. Bila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran prosedur, Fauzi berharap mekanisme pengawasan internal melalui Propam dapat berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Fauzi, evaluasi penting dilakukan untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga.

“Tujuannya menjaga marwah institusi Polri dan menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional, transparan, serta berdasarkan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kini, publik menunggu sejauh mana Jatanras Polrestabes Surabaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan pelapor dan saksi. Perkembangan berikutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan penyalahgunaan data pribadi tersebut sekaligus memastikan apakah terdapat pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Sampai berita ini diturunkan, proses penanganan perkara masih berlangsung.

Share :

Baca Juga

Artikel

20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi Nyepi

NEWS

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi, Tiga Tersangka Diciduk

BERITA UTAMA

Komsos, Wujud Kedekatan Babinsa Dengan Warga Binaan

Artikel

Latihan Dasar Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1002-04 Bentuk Mental dan Karakter Siswa SMPN 9 HST

Artikel

Lanud SIM Apel Khusus dalam rangka Peringatan HUT ke-2 Koopsudnas

Artikel

Peduli Kesehatan Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan Dampingi Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio

Artikel

Dankormar Hadiri Pelepasan Peserta Pesantren Kilat DI Kapal Perang TNI-AL

BERITA UTAMA

The Blood of Indonesian Soldiers in Lebanon || Aceng Syamsul Hadie (ASH): A Test of Indonesia’s Dignity on the World Stage