Home / HUKUM / KRIMINAL

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:37 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

Polres Nganjuk Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Lima Tersangka Diamankan

NGANJUK – Komitmen Polres Nganjuk Polda Jatim dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil.

Dalam kurun waktu tiga hari (2–4 Oktober 2026), Polisi berhasil membongkar tiga kasus peredaran sabu secara beruntun dan mengamankan lima orang tersangka dan menyita total barang bukti sabu seberat 0,95 gram bruto.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam menyapu bersih narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk Polda Jatim.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengungkapan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemui indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (8/10/2026).

Baca juga  Polres Gresik Amankan Dua Tersangka Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rentetan penangkapan ini dimulai pada Jumat (2/10/2026). Di lokasi pertama, tepatnya di depan SPBU Putren, Kecamatan Sukomoro, petugas meringkus dua warga Bojonegoro berinisial IB (29) dan HI (31) dan menyita 0,54 gram bruto sabu, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama, petugas bergerak ke sebuah warung kopi di Desa Kedungdowo, Nganjuk.

Di lokasi tersebut dua tersangka lain berinisial JS (28) asal Tanjunganom dan WJ (41) asal Nganjuk berhasil dibekuk. Petugas mengamankan 0,21 gram bruto sabu, alat hisap (bong), dua ponsel, serta satu sepeda motor.

Baca juga  Rutan Kelas IIA Batam Laksanakan Tes Urine, Dukung Penuh Program P4GN dan program Aksi Kemenimipas

Aksi bersih-bersih berlanjut pada Minggu (4/10/2026) di halaman parkir Alfamart Jalan Letjen S. Parman, Kelurahan Jatirejo. Seorang pemuda berinisial MAMR (19), warga Berbek, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,20 gram bruto, pipet kaca, dan satu unit ponsel.

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Total ada lima tersangka dari tiga kasus berbeda yang kami amankan. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan di lapangan untuk memburu jaringan di atasnya yang menyuplai barang haram tersebut,” tutup AKP Hafid.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelaku Curanmor Gagal, Motor Honda Beat di Banyuates Sampang, Pria Asal Bangkalan Babak Belur di Massa Warga

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan

HUKUM

Kapolda Jatim, Jogo Jatim Lindungi Perempuan dan Anak

HUKUM

Ketum PJI Desak UU Perampasan Aset Fokus Sikat Koruptor, Masyarakat Jangan Jadi Korban

HUKUM

Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba, 2.382 Tersangka Diamankan

HUKUM

Keributan Warnai Kedatangan Cak Dur ke DPRD Malang, Anggota Dewan Tempuh Jalur Hukum

HUKUM

Polres Tanjung Perak Bongkar Dua Jaringan Sabu

KRIMINAL

Lansia 80 Tahun di Sampang Hantam Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas