Home / Uncategorized

Selasa, 18 April 2023 - 22:49 WIB

Maknai Ramadhan, Polsek Rakumpit Lakuken Baksos

Polresta Palangka Raya – Sebagai aparat keamanan, Polsek Rakumpit terus menunjukan kehadirannya bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada di wilayah hukumnya.

Hari ini, Polsek Rakumpit menggelar kegiatannya berupa pembagian Baksos kepada warga pra sejahtera, Selasa (18/4/2023) sore.

Dimana berlokasi di Kelurahan Petuk Barunai, hari ini para petugas terlihat memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang sering dipanggil Pak Bambang dan merupakan warga binaan.

Baca juga  Edukasi Larangan Karhutla Anggota Satpolairud Sambangi Penumpang Fery Penyebrangan

“Kami jajaran Polsek Rakumpit tadi telah menyerahkan Bansos kepada salah satu warga binaan yang sering dipanggil Bambang ada di Kelurahan Petuk Barunai,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Jaga Kelestarian Lingkungan, Babinsa Gogodeso Bersama Warga Tanam Pohon Keras

“Disamping itu, kami juga terus mengimbau untuk selalu berperan aktif dalam menjadi kondusifitas terlebih menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H seperti saat ini,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Begini cara Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Danramil 04/Kra Beserta Forkompincam Kec. Karanganyar Dampingi Kegiatan Tim Tarhim Kabupaten Kebumen

Artikel

Pangdam XII/Tpr Beri Arahan Prajurit dan Persit Korum Yonif 641/Bru

Artikel

AAL Tutup Lattek Perbankan Bekali Taruna Hadapi Tugas di KRI

Uncategorized

UNTUK CEGAH KRIMINAL, KEMBALI SAMBANGI TOKO ASESORIS / COUNTER HP PERS SATBINMAS PULPIS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

BERITA UTAMA

Personil Polsek Kahayan Kuala secara masif lakukan giat himbauan Stop dan Larangan bermain Judi Online.

BERITA UTAMA

Dukung Akselerasi Vaksinasi, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Suntik 13 Orang

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang