Home / Uncategorized

Senin, 24 April 2023 - 19:31 WIB

Sambangi warga Personil Satbinmas aktif beri himbauan tentang larangan Karhutla.

 

Pulang Pisau – Personil Sat Binmas Polres Pulpis telah melaksanakan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) kepada masyarakat di desa Mantaren kec. Kahayan hilir Kab. Pulang Pisau, Senin ( 24/04/2023) .

Kegiatan himbauan larangan membakar hutan dan lahan ( karhutla ) tersebut dilakukan dengan berbagai cara dan diantaranya dengan memasang banner larangan karhutla di sekitaran hutan yang rawan terbakar, pemasangan spanduk maupun sosialisasi langsung kepada masyarakat jika masyarakat akan membuka lahan untuk tidak dengan cara membakar karena akan menyebabkan kabut asap yang dapat mengganggu udara maupun kesehatan.

Baca juga  Proyek Cor Jalan Gang di Desa Parit Baru Menuai Kritik

Dan bagi yang melanggarnya dapat melanggar UU Kehutanan yaitu Pasal 78 Ayat 3 UU 41 Tahun 1999, isi dalam pasal ini yaitu barangsiapa yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan akan dikenakan pidana penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp. 5 miliar.

Baca juga  Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasatbinmas AKP Ujang Kustarman menjelaskan bahwa kegiatan himbauan larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar tersebut agar paham dan untuk mengajak masyarakat jika ingin membuka lahan maupun hutan tidak dengan cara membakar karena dapat menyebabkan kabut asap dan mengganggu kesehatan kita semua, ” ucap (Ujg)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Icang Rahardian, Bocah Bekasi Calon Dirut TVRI

Uncategorized

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Pertemuan Rutin RT Desa Binaan

Uncategorized

Personil Unit Shabara Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada malam hari guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan, Kali ini dengan sasaran Objek Vital dan fasilitas Umum juga daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

BERITA UTAMA

Tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Diperiksa KY

Artikel

Kasus Penganiayaan, di Cafe Golden Memory Dilaporkan ke Polisi, Korban Alami Luka Serius

Uncategorized

Pencegahan Potensi Karhutla wilkum Polsek Maliku terus dioptimalkan.

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter Aplikasi Super APP Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.